KPU Pesisir Barat Kirab Pemilu di SMAN 1 Pesisir Selatan

KPU Pesisir Barat Kirab Pemilu di SMAN 1 Pesisir Selatan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pelaksanaan kegiatan Nasional yakni Kirab Pemilu 2023 yang masih berlangsung di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga hari keenam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar kembali melaksanakan sosialisasi mengenai Pemilu 2024, salah satunya dengan menyasar ke SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, Senin (18 September 2023).

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, S.E., mengatakan, kegiatan Kirab Pemilu itu merupakan hajat Nasional dan kini masih berlangsung di Kabupaten setempat, Kirab Pemilu itu akan tetap dimaksimalkan oleh KPU Pesbar. 

Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai Pemilu 2024, seperti kepada siswa sekolah yang ada di SMAN 1 Pesisir Selatan.

“Siswa di tingkat SMA/sederajat rata-rata sudah banyak yang menginjak usia 17 tahun, sehingga sudah memiliki hak untuk menyalurkan suara di Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang,” katanya.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2023, Pendapatan dan Belanja Berkurang

BACA JUGA:Tiang Telkom Roboh Timpa Jaringan Kabel Listrik di Sebarus

Karena, kata dia, siswa SMA/sederajat yang sudah berusia 17 tahun itu juga merupakan pemilih pemula. 

Sehingga, sebagai pemilih pemula harus mendapat pengetahuan dan juga pemahaman mengenai Pemilu. 

Jangan sampai pemilih pemula tidak paham mengenai Pemilu, karena dalam Pemilu nanti itu untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden.

“Kita berharap dengan dilaksanakan sosialisasi kepada siswa di tingkat SMA/sederajat seperti di SMAN 1 Pesisir Selatan ini dapat memahami tentang Pemilu, dan meningkatkan partisipasinya sebagai pemilih dalam Pemilu nanti,” jelasnya.

BACA JUGA:Buruan Cek Disini Formasi CPNS-PPPK 2023 Masing-masing Instansi

BACA JUGA:Proyek PSAB di Kelurahan Sekincau Berpotensi Mubazir

Masih kata dia, sebagai pemilih Pemula dalam hal ini siswa SMA/sederajat yang telah berusia 17 tahun, itu juga diharapkan dapat menjadi pemilih muda yang cerdas. 

Untuk itu, KPU Pesbar juga berharap agar siswa sekolah tersebut dapat mempersiapkan dirinya salah satunya dengan memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: