Proyek PSAB di Kelurahan Sekincau Berpotensi Mubazir

Proyek PSAB di Kelurahan Sekincau Berpotensi Mubazir

Proyek PSAB di Kelurahan Sekincau tidak berfungsi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pembangunan Sarana Air Bersih (PSAB) di lokasi Masjid Mansyur, Lingkungan Kebas l, Kelurahan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dikeluhkan.

Lantaran, kegiatan pembangunan tidak diketahui dari mana asalnya, karena tidak adanya plang proyek. 

Selain itu proyek tersebut terkesan mubazir, pasalnya sumur bor yang menjadi sumber air justru tidak menghasilkan air. 

Kepala Lingkungan (Kaling) setempat Mansyur, menjelaskan tahun ini di lingkungan tersebut mendapatkan bantuan PSAB untuk masyarakat sekitar, dimana awalnya bantuan itu dikabarkan program aspirasi Anggota DPRD Provinsi Lampung

BACA JUGA:Hakim PN Liwa Tolak Gugatan Prapradilan Pelaku Bentrokan di Lahan Sawit PT KCMU

Namun dalam pelaksanaannya kegiatan terkesan tertutup, pertama tidak adanya koordinasi dengan aparat setempat, kedua dalam pelaksanaannya tidak ada plang proyek, sehingga kegiatan itu seperti apa dan bagaimana juga tidak diketahui. 

Yang memprihatinkan lagi, pekerja telah dua kali melakukan pengeboran air namun selalu nihil sehingga meski sekilas kegiatan sudah menuju finishing tapi fungsi utama yakni air tidak ada. 

"Meski kami menyenangkan proyek tersebut dengan beberapa keluhan di atas tapi kami tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi kendala lantaran proyek ini tidak jelas," katanya.

Terkait keadaan itu pihaknya berharap kepada dinas berkompeten Pemkab Lambar dapat melakukan pengecekan agar tujuan pemerintah salurkan bantuan PSAB tidak menjadi sia-sia. 

BACA JUGA:Lestarikan Makanan Tradisional, TP PKK-DPC APJI Lampung Barat Mengadakan Pelatihan Membuat Engkak Ketan

Berdasarkan informasi yang masuk Pembangunan PSAB di Kelurahan Sekincau tersebut, melalui anggota DPRD Provinsi Lampung, dari PDI Perjuangan H. Yanuar Irawan,  S.E, M.M., dan kabar tersebut dikuatkan karena sosok wakil rakyat tersebut pernah berkunjung.

Dikonfirmasi via handphone Lurah Sekincau Juarsa, S.Kom., menyebutkan awalnya sebelum kegiatan dilaksanakan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung pernah survei dan memberitahukan jika proyek itu merupakan aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Lampung H Yanuar Irawan. 

Hanya saja, kata dia, sejak survei tersebut sampai saat ini belum ada petugas maupun pihak berkompeten lainnya yang memberikan informasi lanjutan seputar kegiatan tersebut. 

Namun, pihaknya meminta apa yang menjadi keluhan dapat diberikan perbaikan, jangan terkesan sia-sia, baik terhadap pemberi maupun penerima manfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: