Soal Dugaan Mark-up Honor Pegawai BPKAD, BPK Lampung Dinilai Tebang Pilih

Soal Dugaan Mark-up Honor Pegawai BPKAD, BPK Lampung Dinilai Tebang Pilih

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M. Ramdhan menilai bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tebang pilih dalam melakukan pemeriksan.

Hal itu berkaitan dengan adanya temuan soal pembayaran honor pegawai BPKAD di tahun 2022 dengan besaran Rp 2,372 miliar.

M. Ramdhan menyampaikan, pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dinilai tebang pilih karena BPK mempersoal honor, namun tidak melakukan pemeriksaan mulai dari tingkat RT.

"BPK dinilai tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan. Jika mengenai masalah honor, kenapa untuk masalah honor RT tidak dipersoalkan. Padahal, per bulan anggaran RT mencapai Rp11 miliar, sementara kami hanya mengeluarkan Rp500 juta per bulan untuk pembayaran honor," ungkapnya.

BACA JUGA:Kereen...!! Bandar Lampung Segera Miliki Tempat Wisata di Tengah Kota

Tambah, Ramdhan untuk penggunaan anggaran tahun 2022 bagi honor pegawai BPKAD sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2021, namun Peraturan Walikota tersebut dinilai BPK tidak sesuai dengan perpres nomor 33 pada tahun 2020.

"Anggaran itu digunakan berdasarkan aturan yang ada, jika peraturan walikota yang menjadi dasar penetapan anggaran tersebut tidak sesuai dengan perpres nomor 33 tahun 2020 maka akan kami ajukan untuk mengubah aturan yang ada," tandasnya.

Mengenai pengembalian kelebihan honor tersebut sudah kami kembalikan walaupun dengan dicicil sesuai dengan kemampuan kami.

Ketika ditanyai mengenai rencana penjualan aset yang akan dilakukan pemkot apakah untuk menutupi kelebihan honor yang harus dikembalikan.

BACA JUGA:Soal Kasus Korupsi Kontainer Sampah, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka Baru

Ramdhan menolak anggapan tersebut, ia mengatakan bahwa, penjualan aset dilakukan berdasarkan aturan tidak mungkin penjualan yang masuk ke kas negara dapat dipergunakan untuk pembayaran itu.

"Untuk penjualan aset ini tidak ada tujuan begitu, mengenai penjualan aset ini juga baru sebatas rencana, jika dijual pun hasil penjualan langsung masuk ke kas negara," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: