Berikut Passing Grade SKD untuk Lolos Seleksi CPNS 2023

Berikut Passing Grade SKD untuk Lolos Seleksi CPNS 2023

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada beberapa hal yang harus diketahui para calon pendaftar CPNS 2023.

Untuk diketahui Sistem seleksi tahun ini menggunakan nilai ambang batas atau passing grade sebagai standar lolos ke tahapan seleksi selanjutnya.

Adapun sistem seleksi menggunakan passing grade yang sempat digunakan pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya dan akan digunakan kembali pada CPNS 2023.

BACA JUGA:Akses Education Centre: Tempat Bimbel CPNS 2023 Paling Recomended di Lampung, Ada Promonya!

Jadi passing grade CPNS 2023 ini berapa?

Adapun sebelumnya, KemenPANRB telah mengeluarkan edaran resmi terkait nilai passing grade Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) seleksi CPNS 2023.

Selanjutnya dalam SKD, akan ada tiga jenis tes yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut jumlah soal SKD yang ditetapkan resmi KemenPANRB dalam seleksi CPNS 2023 berikut ini;

BACA JUGA:Jangan Salah Langkah! Ingat Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2023

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 butir soal.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 35 butir soal.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 butir soal.

Dari total tersebut untuk jumlah keseluruhan SKD yaitu sebanyak 110 butir dengan durasi waktu pengerjaan 100 menit.

BACA JUGA:Berikut Ini Profil Dirut PT Taspen, Pengelola Dana PNS dengan Jumlah Rp 345,7 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: