Kebangpol Pesisir Barat Selesai Salurkan Dana Parpol 2023

Kebangpol Pesisir Barat Selesai Salurkan Dana Parpol 2023

Ilustrasi Bantuan Keuangan Parpol--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyalurkan bantuan dana partai politik (Parpol) tahun 2023 ke sembilan Parpol yang memiliki Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina, mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S.Sos., mengaku tahun ini jumlah penerima bantuan dana Parpol masih sama seperti tahun lalu, hal itu karena Parpol penerima bantuan sesuai dengan hasil Pemilu tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pesisir Barat Bagikan Paket Sembako ke Nelayan

“Parpol penerima dana itu sesuai dengan jumlah Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesbar, tercatat ada sembilan Parpol yang terdaftar sebagai penerima dana hibah itu,” kata dia.

Dijelaskannya, sembilan Parpol itu terdiri dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golkar.

BACA JUGA:Pekon Sumber Alam Salurkan Insentif Berikut Rakor Piket Kerja Aparatur

“Sembilan Parpol tersebut merupakan peserta Pemilu tahun 2019 lalu dan berhasil menempatkan wakil untuk menduduki kursi di DPRD Pesbar, hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, jumlah dana yang diterima masing-masing Partai Politik sesuai dengan jumlah suara sah dalam Pemilu tahun 2019 lalu, itu artinya masing-masing parpol menerima jumlah dana yang berbeda.

BACA JUGA:Pendamping PKH dan Komunitas Peduli Sesama Lampung Barat Serahkan Donasi ke Keluarga Penderita Meningitis

“Setiap satu suara sah akan dikalikan dengan dana sebesar Rp4.190, jadi perolehan suara masing-masing Parpol pasti berbeda sehingga jumlah dana yang diterima juga akan berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, dengan telah disalurkannya bantuan dana Parpol tersebut, pihaknya meminta agar bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada, terutama dalam memenuhi kebutuhan anggaran Parpol.

BACA JUGA:Buntut Pegawai Bolos Kerja, Pj Bupati Lampung Barat akan Panggil Kepala Dinkes dan Puskesmas Air Hitam

“Setelah selesai penggunaan anggaran tersebut, parpol wajib menyampaikan laporan terkait arah kegunaan dana itu, karena nantinya akan dilakukan penilaian oleh tim verifikasi,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: