Soal Kampanye Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Masih Merujuk PKPU 15 Tahun 2023

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini--
Itu meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, dan sebagainya.
“Sedangkan untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring itu dijadwalkan pada 21 Januari-10 Februari 2024, dan masa tenang pada 11-13 Februari 2024,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: