Disway Awards

Kapolresta Bandar Lampung Luncurkan Nomenklatur Baru PAMAPTA Gantikan Kanit SPKT

Kapolresta Bandar Lampung Luncurkan Nomenklatur Baru PAMAPTA Gantikan Kanit SPKT

Kombes Pol Alvret Tilukay resmikan Pamapta sebagai simbol transformasi pelayanan Polresta-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alvret Jacob Tilukay secara resmi meluncurkan nomenklatur baru Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang menggantikan fungsi dan peran Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Kegiatan peluncuran tersebut digelar saat apel pagi di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (20 Oktober 2025), dan ditandai dengan penyematan badge lengan Pamapta oleh Kapolresta kepada perwakilan personel.

Dalam arahannya, Kombes Pol Alvret menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan bagian dari langkah strategis perubahan kultur organisasi Polri agar menjadi lebih adaptif, responsif, dan humanis.

Menurutnya, kehadiran Pamapta mencerminkan semangat pembaruan dalam memperkuat fungsi pelayanan, pengamanan, dan penegakan hukum di tingkat dasar kepolisian.

BACA JUGA:Babak Pertama: Bhayangkara Presisi Lampung FC Unggul 1-0 Atas Semen Padang

“Kalau hari ini ada launching perubahan nomenklatur, ini bukan cuma soal nama. Lebih dari itu, ini adalah perubahan kultur. Teman-teman Pamapta harus lebih siap, lebih tanggap, dan mampu melaksanakan tugas-tugas TPTKP, termasuk mendatangi dan mengamankan TKP awal,” ujar Kombes Pol Alvret dalam arahannya.

Kapolresta menambahkan, melalui perubahan ini diharapkan setiap personel dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan publik.

Apel peluncuran Pamapta turut dihadiri Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, para pejabat utama Polresta, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai babak baru dalam transformasi pelayanan dan pengamanan kepolisian di tingkat Polresta.

BACA JUGA:Selain Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran, Lampung Catat Inflasi Terendah Nasional

Suasana apel tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi internal serta meneguhkan komitmen anggota Polresta Bandar Lampung dalam menjalankan tugas dengan semangat Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Alvret menyampaikan bahwa personel Pamapta kini memikul tanggung jawab yang lebih luas dibandingkan Kanit SPKT sebelumnya.

Jika sebelumnya SPKT lebih berfokus pada layanan administrasi kepolisian, maka Pamapta kini memiliki peran aktif dalam operasional di lapangan, termasuk pengamanan awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat.

“Personel Pamapta harus memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab barunya. Tidak hanya sebatas pelayanan administratif, tetapi juga hadir langsung di lapangan dalam kegiatan operasional kepolisian,” tegas Kapolresta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait