Jenazah Hermansyah, Korban Lakalantas di JTTS Dalam Perjalan Pulang ke Ngambur
Ilustrasi--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -Jenazah Hermansyah (45) korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang meninggal dunia bersama rombongan staf DPRD Kabupaten Pesisir Barat, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 11 Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (6 September 2023), saat ini sudah dipulangkan dan masih dalam perjalanan menuju rumah duka yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesbar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pesbar, Drs.L.Maulana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa jenazah Hermansyah mulai diberangkatkan dari RSUD BOB Bazar Kalianda itu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat ini masih dalam perjalanan pulang dengan menggunakan mobil jenazah RSUD tersebut, kebetulan saya juga masih mendampingi jenazah," katanya.
Kemungkinan, lanjutnya, jika tidak ada kendala jenazah tersebut tiba di kediamannya yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur itu sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:18 Ekor Gajah Mengamuk Lagi, Rumah Warga Suoh Porak Poranda
Mudah-mudahan tidak ada hambatan, mengingat perjalanannya juga jauh.
"Yang jelas saat ini saya masih dalam perjalanan pulang ke rumah duka," jelasnya.
Sekedar diketahui, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Drs.L.Maulana, membenarkan jika rombongan staf DPRD setempat yang hendak Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, mengalami kecelakaan lalu lintas di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (6 September 2023).
"Iya benar, rombongan staf DPRD yang berjumlah lima orang dengan menggunakan kendaraan Minibus Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Nopol Kendaraan BE 1509 XZ, itu mengalami kecelakaan di Tol Kalianda," kata Maulana.
BACA JUGA:Salah Satu Korban Lakalantas di Tol JTTS, Merupakan Anak Ketua DPRD Pesisir Barat
Dijelaskannya, rombongan staf DPRD Pesbar itu ada lima orang yakni Hermansyah (penumpang) usia 45 Tahun alamat Pemangku Cahya Negeri Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, dengan kondisi meninggal Dunia, Prama Putra Perdana (Pengemudi) usia 27 Tahun dengan alamat Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung mengalami luka berat.
Kemudian, Apriade (Penumpang) berumur 38 Tahun dengan alamat Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengan, dengan kondisi luka ringan, Desta Riza (Penumpang) berumur 34 Tahun dengan alamat Lioh Buntor, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Marhasan Samba, S.Ip.,(Penumpang) usia 50 Tahun, dengan alamat Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.
"Saat ini saya juga masih di RSUD BOB Bazar, Kalianda," jelasnya.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi Rabu 6 September 2023, sekitar pukul 2023, sekitar pukul 05.16 WIB di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: