Pekhos Masin dan Takhi Bujantan Budamping Ditetapkan Sebagai WBTBI, Ini Kata Kadisdikbud Pesisir Barat

Pekhos Masin dan Takhi Bujantan Budamping Ditetapkan Sebagai WBTBI, Ini Kata Kadisdikbud Pesisir Barat

Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P.--

BACA JUGA:Tiga Pelaku Penipuan Isi Saldo Gopay Diamankan Polisi

Biasanya ditambah dengan berbagai jenis sayur-sayuran seperti melinjo, dan jenis sayuran lainnya. Makanan ini masuk kedalam kategori makanan berat, karena disajikan dengan nasi putih yang hangat. Dimakan bersama pada saat mengan dawah (makan siang) ataupun sore hari. 

“Makan Pekhos Masin biasanya disertai dengan lalapan seperti petai dan daun-daunan segar,” katanya.

Sementara itu, kata Edwin, warisan budaya Takhi Bujantan Budamping merupakan salah satu tari tradisional yang berkembang di Kabupaten Pesbar. Biasanya tarian ini digelar dalam upacara adat, pernikahan, maupun sunatan atau khitanan. 

Tarian ini ditarikan oleh dua orang penari laki-laki, mengenakan pakaian khas berupa setelan jas lengkap berwarna gelap, komplit dengan sarung gantung dna tungkus (sejenis kopiah bermotif tapis yang ujungnya lancip).

BACA JUGA:Polhut Tetapkan Jadwalkan Pengecekan Pembunuhan Pohon HKm Pekon Giham

“Tarian tersebut juga menggunakan iringan musik tradisional yang didominasi suara rebana, di tengah antara kedua penari tersebut diletakan “adadap” sebagai properti yang digunakan pada puncak atau akhir tarian,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tarian Budamping sebagian besar menggunakan gerakan-gerakan silat, seperti posisi kuda-kuda, menyerang, bertahan, menghindar serangan lawan, bergerak lincah kekiri dan kekanan mengitari “adadap” dan di antara kedua penari saling berinteraksi, saling memancing gerakan lawan seolah-olah mendadak saling menyerang satu sama lain. 

Karena itu, dengan adanya penetapan warisan budaya Pekhos Masin dan Takhi Bujantan Budamping ini tentu tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTBI.

“Tapi harus menjadi komitmen bersama antara Pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: