Pelaku Penipuan Modus Hendak Beli Motor Ditangkap di Pesisir Barat

Pelaku Penipuan Modus Hendak Beli Motor Ditangkap di Pesisir Barat

--

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung Dipraperadilankan Oleh Tersangka Bentrok di Lahan Sawit PT KCMU

Kemudian, Polsek Bengkunat saat itu juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Pesisir Selatan, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pesisir Selatan.

Sementara itu barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda BeAT dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R tanpa nopol.

Tersangka dan barang bukti dua unit sepeda motor tanpa nopol di amankan di Polsek Pesisir Selatan dan telah dikoordinasikan ke Satreskrim Polres Pesbar.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman Empat tahun penjara,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: