Siltap Perangkat Desa Tahun 2022 Dibayar Melalui APBD-P

Siltap Perangkat Desa Tahun 2022 Dibayar Melalui APBD-P

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengusulkan anggaran untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa tiga bulan terakhir di tahun 2022 lalu telah masuk dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023.

Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, mengatakan dalam draf KUA PPAS APBD perubahan tahun 2023, pihaknya telah memasukkan anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat desa tahun 2022 yang belum terbayarkan.

BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat Tinjau Pembangunan Jalan Pagar Dewa – Lumbok Seminung

“Anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat desa itu sudah kita masukkan ke dalam APBD Perubahan, dan sekarang tinggal menunggu pembahasan bersama DPRD Pesbar,” kata dia.

Dijelaskannya, piutang Siltap perangkat desa yang belum terbayarkan tahun 2022 itu selama tiga bulan terhitung sejak Oktober hingga Desember, karena tidak dapat masuk dalam anggaran murni tahun 2023 maka baru bisa disiapkan melalui anggaran perubahan.

BACA JUGA:BKPSDM Pesisir Barat Segera Terbitkan SK PTDH Dua Tenaga Pendidik Pelaku Asusila

“Selama tiga bulan terakhir tahun 2022 itu, perangkat desa di Kabupaten Pesbar memang tidak menerima Siltap, sehingga sesuai dengan kesepakatan dengan Apdesi, DPRD dan Pemkab Pesbar kita siapkan melalui anggaran perubahan tahun ini,” terangnya.

Menurutnya, dalam memastikan anggaran tersebut terealisasi atau tidaknya melalui anggaran perubahan, pihaknya tinggal menunggu pembahasan dengan DPRD Pesbar dan nantinya akan disahkan dalam APBD Perubahan.

BACA JUGA:Laga KSM Tingkat Nasional Dimulai, Mukip Berharap Lampung Barat Raih Hasil Terbaik

“Kita sama-sama berharap anggaran tersebut disetujui, sehingga piutang Siltap dengan perangkat desa itu bisa kita selesaikan melalui anggaran perubahan tahun ini,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: