Hari Ini 10 Pj Gubernur akan Dilantik di Kemendagri

Hari Ini 10 Pj Gubernur akan Dilantik di Kemendagri

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - 10 Kepala daerah yang berahir masajabatan, pada hari Selasa 5 September tahun 2023. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pejabat (Pj) sebagai penggantinya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Gubernur yang habis masa jabatan nya, maka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan melantik 10 Nama Pejabat yang akan menggantikan posisi tersebut besok.

Koordinator Humas Sekjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan bahwa besok pagi sekitar pukul 8:00 WIB, pada hari Selasa 5 September 2023 

Di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur. Yang akan menduduki 10 wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:Pandangan Chairul Tanjung Tentang Negara Indonesia 10 Tahun Kedepan

Ia mengatakan, di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra.

Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Mendagri Tito Karnavian akan dilantiknya kepala daerah itu," kata dia, Senin 4 September 2023.

Berikut ini Nama-nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, lalu Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin

Setelah itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

BACA JUGA:Respon Kekeringan Ratusan Hektare Sawah, Pemkab Lampung Barat Segera Cari Solusi

Kemudian, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi dan yang terakhir Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin

Dari 10 Gubernur yang akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

BACA JUGA:Berikut Ini Daftar Kementerian yang Buka Lowongan CPNS bagi Lulusan SMA-SMK

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: