Kemen PPPA dan Kemenkes Verifikasi Proses Standarisasi RSUDAM Lampung Sebagai LPKRA
![Kemen PPPA dan Kemenkes Verifikasi Proses Standarisasi RSUDAM Lampung Sebagai LPKRA](https://medialampung.disway.id/upload/bdc3e65b6aebe9f10c5725aae7d1a410.jpg)
--
BACA JUGA:Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH di Pesisir Barat
"Sehingga dibutuhkan standar atau persyaratan yang baku untuk mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: