Masuk Masa Purnabakti, Kadinkes Lampung Reihana Pamit, Ini Pesannya

Masuk Masa Purnabakti, Kadinkes Lampung Reihana Pamit, Ini Pesannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dr. dr. Hj Reihana, M.Kes., setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah 14 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kini memasuki masa purnabakti

Reihana yang akrab disapa Bunda Rei memasuki masa purnabakti dan berpamitan. 

Masa jabatan Reihana berakhir pada 1 September 2023 dan itu juga bersamaan dengan purna tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

Pada hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Lampung melaksanakan acara penyampaian tali asih, santunan dan penghargaan bagi anggota KORPRI di lingkungan Pemprov Lampung, sekaligus pelepasan Kadinkes Reihana yang memasuki masa purnabakti.

BACA JUGA:Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH di Pesisir Barat

Dalam sambutannya Reihana menyampaikan, dirinya menjadi PNS selama 33 Tahun dan 11 Bulan dimana dalam kurun waktu tersebut 14 tahun 8 bulan ia mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Selama saya menjalani tugas tentu saja banyak kejadian baik yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan. Dalam perjalanan karir itu pasti ada masa naik turunnya," kata Reihana dalam acara penyampaian tali asih, santunan dan penghargaan bagi anggota KORPRI di lingkungan Pemprov Lampung dan juga sekaligus pelepasan Kadinkes Reihana yang memasuki masa purnabakti di Balai Keratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Rabu 30 Agustus 2023.

Ia mengatakan Purna Bakti membuat para PNS kehilangan rutinitas kerja, namun itu bukan berarti kehilangan kesempatan untuk berkarya.

"Semoga masa purnabakti ini memberikan berkah dan masih bisa bermanfaat bagi kita semua," ungkapnya Bunda Rei. 

BACA JUGA:Puluhan Pekon di Lampung Barat Ajukan Pencairan ADP Tahap III

Tak lupa Reihana menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah memberikan kesempatan dan juga bimbingan yang telah diberikan selama mengabdi di Provinsi Lampung.

"Secara pribadi saya ucapkan terimakasih, sebelum pensiun saya telah menerima pangkat IV E," terangnya. 

Ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Sekda Provinsi Lampung atas bimbingan selama ia mengabdi dan kepada seluruh rekan-rekannya yang telah bekerja sama dengan baik.

"Selama saya menjadi ASN tentu tak luput dari kesalahan kekhilafan. Baik disengaja ataupun tidak, sehingga dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan rasa permohonan maaf," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: