Dinkes Pesisir Barat Targetkan Oktober Mulai Proses Verifikasi ODF

Dinkes Pesisir Barat Targetkan Oktober Mulai Proses Verifikasi ODF

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menargetkan jumlah pekon yang berstatus open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarang tahun ini kembali bertambah.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S. Km., mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan Oktober mendatang ditargetkan proses verifikasi ODF ke seluruh pekon sasaran mulai dilaksanakan.

BACA JUGA:Terus Meningkat, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Barat Capai 29 Kasus

“Kita menargetkan Oktober mendatang verifikasi ODF pada seluruh pekon sasaran mulai dilaksanakan, sehingga target pekon dengan status ODF kembali bertambah,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga akhir tahun 2022 lalu, jumlah pekon yang berstatus ODF mencapai 58 pekon atau 49,2 persen dari total 118 pekon dan kelurahan yang ada di kabupaten setempat.

BACA JUGA:Kabel Listrik Liwa-Krui Terdampak Pohon Tumbang Butuh Penataan

“Tahun ini, kita menargetkan 37 pekon bestatus ODF, dengan begitu jumlah pekon yang berstatus ODF mencapai 80 persen atau sebanyak 95 pekon dari total pekon dan kelurahan yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, Pekon yang berstatus ODF sudah berjumlah 58 pekon yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan Pulau Pisang hingga kini masih menjadi satu-satunya kecamatan yang telah berstatus ODF.

BACA JUGA:KPPS Pemilu di Pesisir Barat Akan Dibentuk Mulai Januari 2024

“Dalam beberapa tahun terakhir jumlah pekon yang berstatus ODF terus bertambah, tahun ini juga kitas upayakan agar kembali bertambah sehingga pekon yang berstatus ODF itu semakin banyak,” harapnya.

Menurutnya, status ODF pada kecamatan tidak akan tercapai jika masih ada pekon atau kelurahan di kecamatan itu yang belum berstatus ODF, karena itu semua pekon harus mencapai status tersebut.

BACA JUGA:Masukan dan Tanggapan Terhadap DCS Bacaleg di Pesisir Barat Masih Nihil

“Semua pekon di dalam satu kecamatan itu harus berstatus ODF, baru kecamatan itu bisa ditetapkan sebagai wilayah ODF, begitu juga dengan kabupaten maka seluruh kecamatan harus berstatus ODF,” terangnya.

Pihaknya berharap, semua Puskesmas dapat menyiapkan semua pekon di wilayah masing-masing, sehingga nantinya jika ada pekon yang sudah layak maka dapat diusulkan untuk melalui tahapan verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: