481 Guru PPPK di Pesisir Barat Akan Terima SK Pengangkatan

481 Guru PPPK di Pesisir Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Ilustrasi PPPK--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Setelah sekian lama dinanti, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya untuk formasi guru di tahun 2022, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akhirnya 481 guru PPPK akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK guru yang dinyatakan lulus pada seleksi Calon PPPK tahun 2022 lalu.

Plt.Sekkab Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., dikonfirmasi mengatakan, untuk pembagian SK pengangkatan PPPK guru tahun 2022 itu sudah dijadwalkan, jika tidak ada perubahan pekan depan akan diserahkan. 

Diharapkan sebelum bulan September 2023 seluruh SK PPPK guru itu sudah dibagikan.

“Insyaallah, minggu depan sudah dibagikan. Jika tidak ada perubahan itu pembagiannya dijadwalkan mulai Selasa (29 Agustus 2023). Pola pembagiannya akan kita laksanakan dua tahap,” katanya, Kamis (24 Agustus 2023).

BACA JUGA:Kapolsek Sumber Jaya Imbau Personil Sosialisasikan Upaya Pencegahan Karhutla

Dijelaskannya, pembagian SK pengangkatan PPPK guru yang dilakukan bertahap itu karena keterbatasan tempat. 

Mengingat, jumlah PPPK guru yang akan mendapat SK pengangkatan itu cukup banyak, sehingga penyerahannya bertahap. 

Yang pasti sebelum September 2023 nanti, semua SK pengangkatan PPPK guru tersebut sudah diserahkan.

“Selain pembagian SK pengangkatan, rencananya juga akan dilaksanakan sumpah janji PPPK guru tersebut. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya tidak ada kendala, karena memang SK pengangkatan PPPK guru tersebut juga sudah lama dinantikan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kelurahan Pajar Bulan Gencarkan Penarikan PBB

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat telah mengajukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) khususnya untuk formasi guru ditahun 2022.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Pesbar, Sri Agustini, S.K.M., mengatakan bahwa saat ini SK pengangkatan CPPPK guru tersebut sudah dinaikan ke Bupati Pesbar untuk dilakukan penandatangan, yang selanjutnya akan diterbitkan dan diserahkan kepada seluruh CPPPK guru di Kabupaten Pesbar ini.

“Keseluruhan untuk jumlah CPPPK guru di Kabupaten Pesbar ini ada 481 orang, saat ini semuanya masih bertugas seperti biasa di masing-masing sekolah,” jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: