Kelurahan Pajar Bulan Gencarkan Penarikan PBB
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merupakan penyumbang Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) terbesar di kecamatan tersebut.
Dengan Target Pajak tahun ini mencapai Rp58.183.000 dan sejalan dengan sedang dilakukannya penarikan PBB dari setiap Objek Pajak (OP) terpantau petugas Kelurahan bersama para siswa yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Way Tenong, Tengah melakukan pendataan secara online hasil penarikan yang dilaporkan by name by address.
BACA JUGA:Realisasi Dana Desa di Lampung Barat Tembus Rp81,114 Miliar
Lurah Pajarbulan Erna Risnawati, S.E., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwasanya pihaknya optimis pelunasan PBB untuk kelurahan tersebut akan mampu dipenuhi sebelum batas akhir yang telah ditetapkan oleh Pemkab lemari yakni 30 September mendatang.
Keyakinan Bu Lurah tersebut karena dalam pelunasan PBB untuk Kelurahan Pajar Bulan, jika menilik dari tahun-tahun sebelumnya selalu mampu melakukan pelunasan sebelum tibanya batas akhir pembayaran.
BACA JUGA:Oknum ASN Bawa Sabu, Kepala Rutan Krui: Kami Menunggu Laporan Resmi
Ditambah lagi sekarang ini pembayaran yang sudah masuk atau hasil dari penarikan oleh petugas lingkungan telah mencapai 50 persen dari jumlah target pajak yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah untuk Kelurahan Pajar Bulan dalam pembayaran PBB yang merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki objek pajak (OP) dapat dilunaskan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, hal ini tak lepas dari kesadaran warga serta dukungan yang tinggi dalam menjalankan tanggung jawab warga untuk negara," sebutnya.
BACA JUGA:Raih 22 Suara, Adi Praja Terpilih Jadi PAW Peratin Kenali Periode 2023-2025
Oleh karena itu, Erna berharap petugas yang melaksanakan penarikan untuk terus menggencarkan dengan memanfaatkan sisa waktu yang tinggal 35 hari lagi sehingga sebelum batas tersebut habis Kelurahan Pajar Bulan sudah mampu melakukan pelunasan.
"Kepada warga, saya juga mengajak bagi yang belum sempat melakukan pembayaran PBB untuk tidak sungkan-sungkan jika memang harus ke kantor Kelurahan di sini ada petugas yang memang mengurusi bidang tersebut," ungkapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: