Realisasi Dana Desa di Lampung Barat Tembus Rp81,114 Miliar
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pusat hingga Kamis (24 Agustus 2023) telah mengalokasikan dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp81,114 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp114 miliar.
“Dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Lampung Barat sampai saat ini mencapai Rp81,114 miliar atau 71,15 persen,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (24 Agustus 2023).
Okmal mengungkapkan, untuk DD tahap I baik DD reguler, BLT DD maupun DD Pekon Mandiri telah terserap 100 persen oleh 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat. Sedangkan untuk DD tahap II sudah ratusan pekon yang telah mencairkan DD tahap II.
“Kalau DD tahap I sudah terserap 100 persen, sementara untuk DD tahap II masih ada beberapa pekon lagi yang belum mencairkan dananya karena masih dalam proses,” ujar dia.
BACA JUGA:Oknum ASN Bawa Sabu, Kepala Rutan Krui: Kami Menunggu Laporan Resmi
Menurut Okmal, sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, yaitu pekon mengusulkan ke DPMP, kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk melakukan pencairan.
“Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” pungkas Okmal.
Sekadar diketahui, Kantor Pelayanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa, Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Rabu (23 Agustus 2023), dana desa (DD) tahap II untuk 107 pekon dari 131 pekon di kabupaten setempat telah cair.
“Sampai saat ini jumlah dana desa tahap II yang sudah cair sebesar Rp31.170.284.750 untuk 107 pekon,” kata Kasi Bank Achmad Slamet Subchan mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lambar Maria Lucky Ariana, Rabu (23 Agustus 2023)
BACA JUGA:Raih 22 Suara, Adi Praja Terpilih Jadi PAW Peratin Kenali Periode 2023-2025
Achmad mengungkapkan, DD tahap II sebesar Rp31.170.284.750 meliputi DD Pekon Reguler Rp19.420.504.500 untuk 77 pekon dan DD Pekon Mandiri Rp11.749.780.250 untuk 30 pekon.
“Jadi sudah ada 107 pekon yang telah mencairkan DD tahap II,” kata dia.
Masih kata dia, adapun dasar pihaknya mencairkan DD tahap II tersebut, yaitu surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Jadi sepanjang ada surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat maka kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan dana. Semakin cepat diajukan maka semakin cepat pula dananya cair dan ditransfer ke rekening pekon,” tegas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: