Tidak Ada Surat Kendaraan, Enam Unit Sepeda Motor Diamankan Saat Patroli Gabungan
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Jajaran Polres Pesisir Barat bersama Kodim 0422/Lampung Barat (Lambar) melaksanakan kegiatan patroli bersama yang dipusatkan di ruas jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Sabtu malam (19/8/2023) kemarin.
Kabag SDM Polres Pesisir Barat, AKP Ono Karyono, S.H, M.H., mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan, patroli hunting gabungan TNI-Polri itu, salah satunya untuk mengantisipasi terhadap gangguan Kamtibmas.
Dengan kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri.
BACA JUGA:Berikut Langkah Cepat Pinjam Saldo DANA sampai Rp 5 Juta, hanya Hitungan Menit Bisa Cair
“Dengan dilaksanakan kegiatan patroli hunting gabungan ini juga untuk memastikan situasi Kamtibmas diwilayah Pesbar ini tetap aman dan kondusif,” katanya.
Dijelaskannya, keamanan suatu wilayah tentu sangat diharapkan semua pihak terutama masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pesbar ini.
Terlebih di wilayah Pesbar yang memiliki 116 Pekon dan dua Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan itu merupakan daerah wisata, dan juga berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, serta Samudera Hindia dengan panjang garis pantai sekitar 210 kilometer, yang juga berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
“Sehingga, situasi yang aman dan kondusif tentu sangat diharapkan, dan itu juga harus didukung oleh semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Abd Kodrat Pimpin Bawaslu Pesisir Barat Periode 2023-2028
Karena itu, kata dia, keamanan bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, antara masyarakat dengan aparat kepolisian.
Sedangkan, dalam kegiatan patroli hunting di ruas jalinbar itu diamankan sebanyak enam unit kendaraan roda dua karena tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen kendaraan. Semua kendaraan itu juga langsung dibawa ke Polres setempat.
Karena itu, bagi masyarakat yang merasa kendaraannya diamankan dalam kegiatan patroli hunting itu silahkan datang ke Mapolres setempat.
“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Kita kembali mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan meski malam hari diharapkan tetap membawa kelengkapan dalam berkendara baik surat-surat kendaraan, dan kelengkapan keselamatan lainnya saat berkendara seperti menggunakan helm,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: