Resmi Dilantik, Abd Kodrat Pimpin Bawaslu Pesisir Barat Periode 2023-2028

Resmi Dilantik, Abd Kodrat Pimpin Bawaslu Pesisir Barat Periode 2023-2028

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebanyak 1.912 anggota dari 514 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia masa jabatan 2023-2028, resmi dilantik secara serentak oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Jakarta, Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Salah satunya Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yakni Abd.Kodrat S, S.H, M.H., yang menjabat sebagai Ketua juga selaku Koordinator Divisi SDMO, Pelatihan dan Datin, dengan anggota Ayu Mega Sari, S.S., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Hubal, serta J.Wilyan Gulta, A.Md.Kom., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, mengatakan, sesuai arahan  ketua Bawaslu RI usai pelantikan itu minta agar anggota Bawaslu yang telah dilantik itu untuk meneruskan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota periode sebelumnya dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan Pemilu. 

Terlebih, dalam Pemilu 2024 mendatang akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya, terutama mengenai keserentakan.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Lepas Peserta Mabar Offroader se-Nusantara II di PKOR Way Halim

“Karena itu, Ketua Bawaslu RI meminta seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga solidaritas dan komunikasi di antara rekan anggota lain serta penyelenggara Pemilu lainnya,” kata Kodrat, Minggu (20/8/2023).

Dijelaskannya, untuk di Bawaslu Kabupaten Pesbar ini tentu setelah pelantikan, dalam langkah awal ini terlebih dahulu akan melaksanakan rapat internal dan memperkenalkan diri dengan rekan kerja yang baru, serta yang terpenting akan melakukan pembenahan di internal Bawaslu setempat agar dapat lebih kuat lagi, mengingat tujuan Bawaslu salah satunya untuk menjadikan Bawaslu terpercaya dalam pengawasan Pemilu.

“Artinya, dalam struktur internal harus diperkuat kembali. Kemudian, kita juga akan melakukan penguatan sinergitas terhadap stakeholder, termasuk unsur Gakkumdu, maupun lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, kata Kodrat, dalam hal pengawasan mengenai tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tahapan menuju Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Pesbar pada Pemilu 2024,  Bawaslu Pesbar tetap akan melakukan penguatan pengawasan melekat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:Siapkan Tambahan Saldo Tol Kalian, Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Resmi Naik

“Selain itu tetap mengantisipasi terjadinya sengketa Pemilu, karena itu kita tetap melakukan pengawasan melekat, sehingga nanti juga bisa diketahui apakah ada potensi sengketa proses atau tidak termasuk dalam tahapan hingga penetapan DCT tersebut,” katanya.

Menurutnya, dalam pemantauan terkait potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 ini tentunya peran serta pengawas di tingkat Kecamatan dalam hal ini Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) harus lebih diperkuat kembali, baik dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) maupun dalam memahami pemanfaatan digitalisasi ataupun teknologi yang ada untuk memudahkan dalam pengawasan Pemilu.

“Bawaslu saat ini masih memiliki layanan secara online untuk memudahkan pengawasan melalui beberapa aplikasi,” katanya.

Seperti, kata dia, melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Bawaslu, Sistem Informasi Pengawas Pemilu (SIPP) Bawaslu, Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor), dan sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: