KPU Lampung Barat Tetapkan 295 DCS untuk Pileg 2024

KPU Lampung Barat Tetapkan 295 DCS untuk Pileg 2024

--

LAMBAR, MEDILALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Lampung Barat tahun 2024,  yang digelar di Kantor KPU setempat, Jumat (18/8/2023).

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Syarief Ediansyah, SHI, MM., Mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya tersebut ditetapkan sebanyak 295 Bacaleg dari 12 Parpol  yang tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang  ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik Tersebut.

BACA JUGA:PSOI Lampung Seleksi Atlet Surfing di Pesisir Barat

"Ditetapkan sebanyak 295 Bacaleg dari 12 Parpol dalam DCS yang kami tetapkan melalui rapat pleno hari ini," ungkap Syarief Ediansyah.

Dikatakannya, KPU Lampung Barat juga akan mengumumkan DCS tersebut selama lima hari dimulai tanggal 19 - 23 Agustus 2023 di Kantor KPU Lampung Barat.

BACA JUGA:Pelaku Kedua Bentrokan di Lahan Sawit PT KCMU Berhasil Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

"Pada kesempatan itu juga diberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk menyampaikan Tanggapan dan masukan terhadap DCS yang telah diumumkan," ujarnya.

Lanjut Syarif, masukan dan tanggapan tersebut bisa disampaikan Langsung Ke Kantor KPU Lampung Barat atau melalui website KPU serta alamat email KPU Lampung Barat dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: