Pelaku Kedua Bentrokan di Lahan Sawit PT KCMU Berhasil Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya
--
BACA JUGA:Bocah Tak Dikenal Jadi Perhatian Menarik di Upacara HUT RI Kecamatan Way Tenong
Ditambahkannya, beberapa yang diamankan lainnya itu saat ini juga pihak kepolisian masih mendalami peran di dalam insiden itu.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat bersama Subdit 3 Krimum Polda Lampung itu dengan inisial DKN.
Terduga pelaku itu berhasil diamankan di mess PT. KCMU tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku DKN juga sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini masih kita lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut, sehingga bisa kita ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian itu," jelasnya.
BACA JUGA:Hingga Agustus, Sudah 16 Musibah Kebakaran Terjadi di Lampung Barat
Masih kata Alsyahendra, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan tindakan kontra produktif atau main hakim sendiri.
Sehingga, dapat mengganggu stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pesbar.
"Selain itu, kepada para pelaku lainnya agar kooperatif untuk menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya serta dapat bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat," tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: