Momen HUT RI, 5.812 Narapidana dan Anak di Wilayah Lampung Dapat Remisi
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana (Napi) dan Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Way Hui, Lampung Selatan, Kamis (17/8).
Adapun jumlah Warga Binaan yang diberikan remisi sebanyak 5.812 Narapidana dan Anak.
Jumlah itu 82 persen dari seluruh Narapidana dan Anak di wilayah Lampung yang berjumlah 7.079.
Adapun rinciannya, pemberian Remisi Umum I sebanyak 5.735 Narapidana dan Anak, dan Remisi Umum II sebanyak 77 Narapidana dan Anak.
BACA JUGA:Petugas Kementerian Berikan Tanggapan Prihal Sulitnya Pemasaran Ikan Nila Lampung Barat
Saat penyerahan Surat Keputusan remisi, Sekdaprov Fahrizal Darminto didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.
Pada kesempatan itu, Fahrizal membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dan menyampaikan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.
"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ungkapnya.
Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
BACA JUGA:Kenakan Pakaian Adat, KPU Pesisir Barat Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78
Sekdaprov mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: