Biadab! Anak Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandung, Begini Kronologis Kejadiannya

Biadab! Anak Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandung, Begini Kronologis Kejadiannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjelasan polisi tentang anak bunuh ibu kandung di Depok. Awalnya pelaku bernama Rifki menusuk ibunya yang sedang duduk di meja makan. Setelah 15 menit, ayahnya sampai di rumah dan langsung dibacok pelaku dengan golok.

"Aya nya terluka, itu karena kena bacokan setelah 15 menit si pelaku menusuk Ibunya, saat pelaku melihat Bakti Ajis adalah bapaknya sendiri, mau masuk ke rumah. Kemudian pelaku langsung membacok menggunakan golok bagian gagangnya," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso, Jumat (12/8).

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bernama Rifki Azis Ramadhan usia 23 tahun tega membunuh ibu kandungnya yang bernama Sri Widiastuti usia 43 tahun.

Tak hanya sampai disitu, pelaku Rifki juga membacok sang ayah yang bernama Bakti Ajis Munir usia 49 tahun. Kejadian tersebut, perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam rumah tempat mereka tinggal wilayah Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.

BACA JUGA:Warga Dihebohkan dengan Penemuan Bayi Dalam Kardus

Setelah dibacok Rifki membawa masuk dan mengunci ayahnya ke dalam kamar. Niat pelaku ingin menghabisi sanga ayah di dalam kamar tersebut.

"Setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci, di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali," kata kapolsek.

Tambah kapolsek lagi, namun di dalam kamar itu, ayahnya berteriak meminta tolong. Kemudian masyarakat yang mendengar, mendatangi lokasi langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci.

"Pas di dalam kamar itu, ayahnya selaku korban berteriak sehingga masyarakat sekitar tau, sampai akhirnya masyarakat datang dan mendobrak paksa pintu kamar yang dalam keadan terkunci," jelasnya.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan, Kepala Toko Ritel di Suoh Diamankan Polisi

Masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku Rifki seorang anak, dan ayah korban dari dalam kamar tersebut.

"Setelah berhasil didobrak warga mengamankan tersangka dan korban, kemudian dibawa ke rumah sakit. Baru setelah itu warga menginformasikan ke pihak kami," tutur kapolsek.

Dalam perkara ini, Rifki Azis Ramadhan ditetapkan sebagai pelaku dan terbukti bersalah, karena telah membacok orang tuanya dan menusuk ibunya hingga menyebabkan ibundanya Sri Widiastuti tewas.

"Jadi sekarang kita sudah tetapkan, dari penyidik berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara, serta pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis. Bahwa menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus ini," ujarnya Jumat (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: