Selangkah Lebih Maju Terapkan Perkum PBNU Terbaru, PCNU Lampung Barat Apresiasi MWCNU Balik Bukit

Selangkah Lebih Maju Terapkan Perkum PBNU Terbaru, PCNU Lampung Barat Apresiasi MWCNU Balik Bukit

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dinilai lebih maju dalam menerapkan Peraturan Perkumpulan 

(Perkum) Pengurus Besar NU (PBNU) yang terbaru. Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Barat Karsimin, S.Pd.I.M.M pada acara Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Ranting se Kecamatan Balik Bukit dan Sosialisasi Perkum PBNU 2022 yang digelar di Taman Pendidikan Al Quran Nurul Huda Simpang Serdang, Kecamatan Balik Bukit, Sabtu 12 Agustus 2023. 

"Saya mengapresiasi pergerakan MWCNU Balik Bukit dan Ranting Ranting se Kecamatan Balik Bukit yang selangkah lebih maju dalam menerapkan Perkum PBNU terbaru dan semoga bisa menjadi contoh dan barometer bagi MWCNU dan Ranting lain di Lampung Barat," ujar dia

Menurut dia, administrasi surat- menyurat harus sesuai dengan petunjuk dari PERKUM PBNU, kemudian untuk Musyawarah tingkat ranting harus mengikuti petunjuk dan tahapan sesuai dengan aturan sehingga keputusan musyawarah dianggap sah.  

BACA JUGA:70 Tahun Diperjuangkan Masyarakat Sukapura Akhirnya Mendapatkan SK Pembebasan Lahan

"Alhamdulillah ranting NU se Kecamatan Balik Bukit telah melaksanakan musyawarah ranting pada bulan Februari 2023 sesuai dengan PERKUM PBNU tahun 2022," kata Ust Karsimin.

Selanjutnya, untuk Ranting yang sudah terbentuk, di terbitkan Surat Keputusan (SK) nya serta dilantik, kemudian harus melaksanakan Musyawarah Kerja dan melaksanakan rapat-rapat baik rapat pleno, harian Syuriah, harian tanfidziyah, yang harus rutin dilaksanakan juga sesuai PERKUM.

Sementara itu dalam pemaparan materinya, Ketua Upzisnu Balikbukit Ust Suharman menyampaikan pentingnya Ranting-Ranting NU membentuk Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU).

"Unit ini memiliki tugas untuk menerima, mengumpulkan, mendistribusikan dan menyalurkan harta zakat, termasuk zakat fitrah," jelas Ust Suharman.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih

Melalui sosialisasi ini, pihaknya menargetkan ada peningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan kapasitas tenaga maupun pengurus dalam pengelolaan UPZISNU di tingkat pekon /desa.

Kemudian melalui potensi-potensi yang ada di pekon-pekon maka diharapkan empat pilar program NU Care-LAZISNU yakni pendidikan, kesehatan, siaga bencana, dan ekonomi dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Nahdliyin di wilayah masing-masing.

"Semuanya sebagai bentuk ikhtiar syiar percepatan kemaslahatan umat, kemandirian warga, kepekaan sosial kemanusiaan, membantu anak yatim piatu, dhuafa dan lainnya," tegas dia

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi  menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh 12 Ranting NU Se Balik Bukit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: