Karyawan Laundry di Lampung Dirudapaksa Majikan hingga Hamil

Karyawan Laundry di Lampung Dirudapaksa Majikan hingga Hamil

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wanita berusia 16 tahun bekerja di sebuah perusahaan laundry wilayah lampung tengah, Hamil usai diperkosa majikan sebanyak lima kali di tempat kerjanya.

Berdasarkan informasi yang beredar pelaku bernama Arif Gunawan usia 25 tahun merupakan warga Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Ia membenarkan bahwa korban bekerja di rumah tempat tinggal Arif Gunawan sebagai pekerja menjadi tukang cuci pakaian atau laundry. Setiap bekerja, korban diberi jam istirahat selama 1 jam.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Ajak Elemen Pentahelix Berkolaborasi Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

"Dia itu bekerja dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB waktu istirahat cuman satujam tepatnya dari jam 12.00 hingga 13.00 WIB," Ungkapnya Kamis (10/8).

Ia menambahkan perbuatan bejat pelaku bermula sejak bulan Juli 2023. Dengan memanfaatkan waktu istirahat untuk rudapaksa korban. Korban minta pelaku beristirahat di kamarnya, tanpa sadar ajakan pelaku berakhir naas bagi si korban.

"Pengalaman buruk dialaminya selama korban bekerja di tempat Arif Gunawan pelaku ini selalu melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang bekerja sebagai tukang cuci atau laundry yang berlokasi di rumah pelaku tersebut,"

BACA JUGA:Gubernur Arinal Ajak Elemen Pentahelix Berkolaborasi Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

Tambah Kapolsek Jufriyanto, perbuatan bejat pelaku terus berjalan sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui ibu kandung korban melihat anaknya mulai ada perubahan sejak bulan Juli 2023.

Awalnya korban menutupi, namun setelah ditanya secara mendetail, akhirnya korban mau mengaku tentang kejadian yang dialaminya.

"Iya akhirnya korban mengaku telah dirudapaksa majikannya bernama Arif Gunawan saat sedang istirahat bekerja di kamar pelaku," ujarnya.

Setelah mendengar pengakuan korban, sempat membuat ibunya kaget kemudian membeli alat periksa kehamilan, setelah di dapat melakukan pengetesan, setelah usai ternyata dugaan ibunya pun benar, si korban diketahui dalam keadaan hamil.

BACA JUGA:MA Tolak Gugatan PK Moeldoko, Demokrat Lampung : Hadiah Istimewa Ulang Tahun AHY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: