Soal Dugaan Lakukan Penganiayaan, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot

Soal Dugaan Lakukan Penganiayaan, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot

Plh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal dugaan Kepala Bidang Mutasi, Deny Rolind Zabara di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung melakukan penganiayaan terhadap juniornya dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di Kantor BKD Lampung saat ini tengah dalam pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Provinsi Lampung. 

Plh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan bahwasanya nanti juga akan diminta keterangan bagi para korban oleh Inspektorat Provinsi Lampung. 

Ia juga mengatakan sudah dirapatkan untuk jabatan Deny selaku Kabid Mutasi akan dibebaskan tugaskan. 

"Tadi sudah dirapatkan insyaallah siang ini juga sudah ditandatangani pelepasan jabatan yang bersangkutan," kata Achmad Saefulloh saat dimintai keterangan, Kamis 10 Agustus 2023.

BACA JUGA:HUT Polwan Ke-75, Polresta Bandar Lampung Anjangsana di Kediaman Purnawirawan Polwan

Ia mengatakan hal itu dilakukan karena memang dalam pemeriksaan hal itu supaya tidak mengganggu dalam proses pemeriksaan.

"Dan juga apabila kedepan adanya proses hukum  maka supaya tidak mengganggu proses hukum tersebut. Maka beliau dibebas tugaskan terlebih dahulu selaku Kabid. Insyaallah nanti SK nya akan ditandatangani oleh Bapak Gubernur," ungkapnya. 

Ia juga menambahkan untuk motif penganiayaan tersebut berdasarkan pengakuan Deny itu bentuk pembinaan untuk menanamkan jiwa korsa. 

"Kalo dalam pengakuannya seperti yang ia sampaikan itu pembinaan saja untuk menanamkan jiwa korsa," ungkapnya. 

BACA JUGA:Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP Minta Kehadiran Pengurus DPD

Sementara Inspektur Provinsi Lampung Fredy menambahkan bahwasanya sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tindakan 

"Hari ini Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan. Sembari proses hukum," jelasnya. 

"Yang jelas salah sangsi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," sambungnya. 

Ia juga mengatakan saat baru ada satu yang diperiksa namun kalo dalam proses nanti 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: