Terapkan Aksi Konvergensi, Nukman Klaim Angka Stunting di Lampung Barat Turun
Pj. Bupati Lambar Nukman--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengklaim angka stunting di Lampung Barat sejauh ini sudah mengalami penurunan.
Upaya percepatan penurunan angka stunting di Lampung Barat dilaksanakan dengan menerapkan aksi konvergensi yang melibatkan seluruh pihak dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan pekon.
Menurut Nukman, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak terkait dari tingkat Kabupaten sampai dengan Pemerintahan Pekon.
”Dengan melakukan langkah penetapan pekon lokus penanganan stunting tahun 2023 di 15 pekon berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2022," ungkap Nukman, Kamis 10 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kenali Dulu Jenis Kulitmu untuk Menentukan Skincare yang Tepat
Kemudian, dengan melakukan langkah penetapan program dan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting.
Upaya yang dilakukan berfokus pada penanganan gizi spesifik pada sektor kesehatan dan penanganan gizi yang mencakup, ketersediaan layanan yang berdampak pada penanganan kasus stunting.
Diantaranya ketersediaan air bersih, jaminan kesehatan dan akses terhadap bantuan sosial bagi masyarakat miskin, lalu pelayanan bagi keluarga beresiko stunting dan pelaksanaan PAUD.
”Selain itu, dilakukan juga pengembangan program inovasi bapak asuh anak stunting dan pemanfaatan dana desa di setiap pekon untuk penanganan stunting di pekon,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Pringsewu Gagalkan Penyelundupan 6 Unit Sepeda Motor
Terusnya, strategi terkait penanggulangan kemiskinan di Lampung Barat dilaksanakan secara terintegrasi dengan berkolaborasi bersama seluruh unsur terkait yakni Pemerintah, lembaga swasta dan tidak terkecuali lapisan masyarakat.
”Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja dan pembinaan kelembagaan serta Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi, Kabupaten/kota, maka kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam rangka mengendalikan angka kemiskinan diimplementasikan melalui empat strategi,” imbuhnya.
Lalu, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin seperti pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis masyarakat, penyediaan jaminan kesehatan masyarakat miskin daerah, pemberian bantuan sosial antara lain bantuan pangan untuk lansia, penyediaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
”Kemudian, peningkatan kemampuan dan pendapatan seperti bantuan usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) fakir miskin, bantuan sarana perikanan berupa bibit induk dan benih ikan, pakan ikan, peralatan tangkap ikan dan sarana pemasaran ikan, bantuan ternak kambing, bantuan bibit cabai, dan pelaksanaan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di pekon,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: