Diskominfo Lampung Barat Gelar Bimtek Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

Diskominfo Lampung Barat Gelar Bimtek Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Statistik Sektoral tahun 2023 di Aula Pakuwon Bappeda, Kamis 10 Agustus 2023.

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sugeng Raharjo tersebut menghadirkan narasumber yaitu Sub Koordinator Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik Provinsi Lampung Wira Dikara dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat, Nasrullah Arsyad.  

Kemudian diikuti 28 peserta yang berasal dari OPD di lingkungan Pemkab Lambar.

Pada pertemuan itu, Staf Ahli Bidang Ekbang Sugeng Raharjo mengungkapkan bahwa statistik sektoral pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan sesuai dengan tupoksi bagi setiap organisasi pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Urutan Skincare yang Benar: Rahasia Meraih Kulit Cantik dan Sehat

Pemerintah daerah, lanjut Sugeng, menyambut baik dengan adanya kegiatan Bimtek tersebut, sebab Bimtek penyusunan metadata statistik sektoral merupakan upaya agar peserta paham dan mengerti apa itu statistik sektoral, mengetahui siapa penyelenggara statistik sektoral, memahami tata cara penyelenggaraan statistik sektoral dan memahami pentingnya statistik sektoral dalam pembangunan.

"Dalam konteks pembangunan yang akuntabel, akurasi dan validitas data mutlak diperlukan, untuk itu dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan sesuai dengan cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia dan kabupaten lampung barat khususnya, maka perlu satu data dalam pembangunan," ujar Sugeng.

Masih kata dia, satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

BACA JUGA:Berikut Kuota Formasi PPPK Pemprov Lampung, Tidak Ada Penerimaan CPNS

Kata Sugeng, terdapat tiga indikator untuk mengarahkan Indonesia dalam satu data atau menjadikan Lampung Barat satu data. Indikator tersebut adalah satu standar data yakni satu sumber informasi data. 

Kemudian satu metadata yaitu informasi terstruktur mengenai data misalnya siapa yang membuat data, tahun pembuatan data, metode yang digunakan, variabelnya apa saja, sehingga nantinya memungkinkan tidak ada survei atau kegiatan pengumpulan data yang sama.

Sedangkan indikator yang ketiga adalah satu portal data, sehingga data-data yang dikumpulkan oleh seluruh OPD nantinya akan dikumpulkan dan dikompilasi oleh satu OPD. 

“Saya berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: