15 Pekon di Pesisir Selatan Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahap II
Ilustrasi BLT-DD--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seluruh Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.
Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M,M., mengaku, penyaluran BLT dana desa di 15 Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan seluruh telah selesai diserahkan ke semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing Pekon.
BACA JUGA:Stok Gas Dipastikan Aman, Warga Mampu Jangan Beli LPG 3 Kg
Untuk itu, masyarakat dalam hal ini KPM yang telah mendapat BLT dana desa itu diharapkan benar-benar memanfaatkan BLT dana itu dengan baik.
“Dalam pencairan BLT dana desa tahap II untuk tiga bulan yakni April-Juni 2023 itu, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900 ribu,” katanya, Rabu 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Ratusan Warga di Way Sindi Terima Bantuan Benih Padi Program Ketahanan Pangan
Dijelaskannya, selain BLT dana desa telah direalisasikan oleh Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan itu, dirinya juga kembali mengimbau dan mengingatkan seluruh Peratin untuk dapat menyelesaikan seluruh kegiatan fisik maupun program kegiatan lainnya di tahap II, baik belanja langsung maupun belanja modal.
“Jangan sampai menunda-nunda program kegiatan di Pekon, termasuk administrasi tahap I dan II agar diselesaikan secara bersamaan, sehingga dalam pengajuan pencairan untuk tahap berikutnya tidak ada kendala,” ujarnya.
BACA JUGA:Soal Dugaan ASN Lakukan Penganiayaan, Ini Respon Kepala BKD dan Ketua DPP IKAPTK Lampung
Masih kata dia, dalam penyelesaian program kegiatan yang ada di Pekon melalui anggaran dana desa itu harus benar-benar menjadi perhatian serius bagi seluruh Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan ini, karena dikhawatirkan akan menjadi kendala bagi pekon itu sendiri, jika tidak benar-benar memperhatikan program maupun kegiatan yang telah dianggarkan oleh Pekon.
“Begitu juga dengan administrasinya harus lebih diperhatikan lagi, baik mengenai laporan pertanggungjawaban, pajak, dan administrasi lainnya diharapkan lebih maksimal. Kecamatan rencananya pada awal September 2023 nanti mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh Pekon,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: