Stok Gas Dipastikan Aman, Warga Mampu Jangan Beli LPG 3 Kg

Stok Gas Dipastikan Aman, Warga Mampu Jangan Beli LPG 3 Kg

Ilustraei Gas Elpiji-Pertamina-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan stok gas LPG tiga kilogram (Kg) di kabupaten setempat masih tergolong aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kabid Perdagangan, Panji Adha Santosa, S.Kom., mendampingi Kadis Kopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG di pasaran.

“Stok gas LPG 3 kg masih tergolong aman dan tidak terjadi kelangkaan, masyarakat masih bisa membeli dengan mudah di warung-warung sekitar rumah,” kata dia. 

Dijelaskannya, meski tidak terjadi kelangkaan, tapi terdapat sedikit penurunan jumlah pasokan di kabupaten setempat. 

BACA JUGA:Ratusan Warga di Way Sindi Terima Bantuan Benih Padi Program Ketahanan Pangan

Hal itu terjadi karena ada pengurangan kuota gas LPG yang diberikan  oleh Kementerian ESDM untuk Pesisir Barat.

“Penurunan kuota LPG ini sebesar 5,5 persen, saat ini hanya 4.157 tabung gas dari sebelumnya 4.398 tabung. Akibat menurunnya kuota gas LPG yang diberikan itu harga LPG 3 kg mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per tabung di pasaran,” jelasnya.

Sebelumnya harga gas LPG 3 kg itu dijual dipasaran Rp23 ribu, kini naik menjadi Rp 24 ribu per tabung, harga itu kasih terjangkau untuk masyarakat di kabupaten setempat.

“Gas LPG itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, hanya saja permasalahannya ketika di lapangan banyak masyarakat yang mampu turut menggunakan gas bersubsidi itu,” terangnya.

BACA JUGA:Soal Dugaan ASN Lakukan Penganiayaan, Ini Respon Kepala BKD dan Ketua DPP IKAPTK Lampung

Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi itu agar membeli gas Non subsidi yakni tabung gas ukuran 5,5 kg atau 12 kg.

“Kami berharap masyarakat yang mampu agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg karena gas bersubsidi itu diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: