Soal Dugaan ASN Lakukan Penganiayaan, Ini Respon Kepala BKD dan Ketua DPP IKAPTK Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal dugaan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung melakukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Mutasi, Deny Rolind Zabara di BKD Lampung, saat dimintai keterangan Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Saya juga sedang mencari informasi korbannya siapa saja. Namun benar kalau Deny Rolind Zabara merupakan pegawai di BKD. Jadi kita lihat nanti kasus nya seperti apa," ungkapnya saat dimintai keterangan di kantor BKD Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.
Meiry juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut dan akan mengikuti semua proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sekarang ini sedang mempelajari, prinsipnya penganiayaan itu tidak sesuai dengan aturan apapun. Dan nanti hasilnya kita ikuti dan tindaklanjuti seperti apa kedepannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan di BKD Lampung, Kabid Mutasi Disebut yang Pertama Memukul
Sementara itu Plh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita kooperatif mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Ini menindaklanjuti adanya laporan dari orang tua korban. Apapun hasilnya nanti akan ditindaklanjuti oleh BKD. Nanti juga dari APIP akan melakukan pemeriksaan kepada yang terlibat," ungkapnya.
"Jadi berdasarkan laporan yang ada ini kan namanya sistem akademi jadi ada jiwa korps. Supaya ada jiwa bahwa mereka ini benar-benar cinta jadi istilahnya pembinaan untuk menguji jiwa korps dan menunjukkan rasa kecintaan. Tapi apapun itu bentuknya tidak dibenarkan," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Sulpakar, sangat menyangkan aksi penganiayaan sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
BACA JUGA:Korban Penganiayaan ASN BKD Lampung Masih Dirawat, Ini Penjelasan Pihak Keluarga
"Jadi isunya kan belum tentu benar. Tapi kalo memang itu benar terjadi itu tidak dibenarkan. Karena tentunya pembinaan yang dilakukan yaitu memberikan penjelasan kepada adik-adik ketika sudah keluar harus melakukan yang terbaik untuk Pemerintah Provinsi Lampung," ungkap Sulpakar saat dimintai keterangan.
"Hari ini mestinya saya melalakuan pembinaan itu namun karena banyak kesibukan jadi kita tunda," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk alumni IPDN memang magang hingga ke pelosok daerah. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.
"Kita membina adik-adik yang baru lulus, tugasnya jangan semua di pemprov tapi ada yang di kecamatan, kelurahan dan kabupaten yang menanti mereka. Itu yang perlu kita sampaikan, itu pembinaan yang benar," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: