Hasil Ekshumasi Jenazah Bacaleg A Rozak Masih Tunggu Tim Forensik

Hasil Ekshumasi Jenazah Bacaleg A Rozak Masih Tunggu Tim Forensik

Proses ekshumasi jenazah bacaleg A. Rozak pada Selasa 1 Agustus 2023--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu dari pihak tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, terkait hasil ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah A.Rozak, warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesbar, yang meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kediamannya, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiawan, S.Sos., mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Riswanto, S.H., mengatakan, penyidik dalam hal ini unit Reskrim Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat, hingga kini masih menunggu hasil dari tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, yang Selasa 1 Agustus 2023 lalu, telah melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah A.Rozak.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Kembali Bangun Jalan Lingkar di Pulau Pisang

“Hasil dari ekshumasi dan autopsi jenazah yang dilakukan oleh tim Forensik  itu nanti akan disampaikan ke penyidik. Sehingga, setelah hasilnya diterima, maka kami akan menindaklanjuti kembali penyelidikannya,” katanya, Selasa 8 Agustus 2023.

Dijelaskannya, mudah-mudahan hasil dari tim Forensik nanti secepatnya sudah ada informasi, sehingga Polsek setempat juga bisa kembali melakukan penyelidikan mengenai dugaan A.Rozak yang meninggal dengan kondisi gantung diri tersebut. 

BACA JUGA:Apes! Pejabat Pemkab Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang

Pihaknya juga berharap kepada keluarga almarhum A.Rozak untuk dapat bersabar dan tetap menunggu hasilnya nanti.

“Kita berharap pihak keluarganya itu agar tetap bersabar, karena saat ini masih dalam proses, dan yang pasti kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari jenazah A,Rozak tersebut dari tim Forensik,” jelasnya.

BACA JUGA:Taruni Politeknik Ahli Usaha Perikanan Asal Lampung Barat Jadi Finalis Sekolah Duta Maritim Indonesia III 2023

Diberitakan sebelumnya, tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, Selasa 1 Agustus 2023, melakukan ekshumasi terhadap jenazah bakal calon legislatif (bacaleg) A.Rozak warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri.

Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara, Polda Lampung, dr. Andriani, Sp.F, M.Kes., mengatakan, dalam pelaksanaan ekshumasi jenazah itu dimulai pukul 08.50 WIB, dengan melakukan identifikasi makam, dan dilanjutkan pada pukul 10.06 WIB, pemeriksaan jenazah bagian luar dan dalam.

BACA JUGA:Pemerintah Pekon Sebarus Tanggulangi Longsor di Pemangku Tanjung Baru

“Dalam pemeriksaan itu kita mengambil tiga bagian sampel yakni toksikologi, patologi anatomi, dan patologi klinik,” katanya.

Dijelaskannya, semua sampel itu akan dibawa ke RS Bhayangkara dan ada yang dibawa ke Puslabfor, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Tentu dalam pelaksanaan ekshumasi itu tidak terkendala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: