Tingkatkan Mutu Produk, Dinkes Lampung Barat Monev IRTP

Tingkatkan Mutu Produk, Dinkes Lampung Barat Monev IRTP

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat, telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sarana  industri rumah tangga pangan (IRTP) di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten setempat. 

Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) pada Dinkes Lampung Barat Wasis Supriyadi, ST, M.Ak., yang memimpin langsung Monev IRTP tersebut mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas sistem IRTP dan juga meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang  ada di kabupaten setempat.

BACA JUGA:Keren, Produk IKM Lampung Barat Siap Masuk Pasar Modern

"Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan secara berkala setiap tahunnya oleh Dinkes Lampung Barat. Hal ini penting guna meningkatkan produk IRTP yang bermutu, berkualitas, aman dan sesuai standar, serta dapat meningkatkan kemajuan UMKM yang dilengkapi Izin di Wilayah  Lampung Barat," ungkap Wasis mendampingi Kepala Dinkes Lampung Barat dr.Widyatmoko Kurniawan, Sp.B.

"Dengan monitoring ini, tentu diharapkan IRTP dapat bersaing di pasar domestic maupun internasional," sambungnya.

BACA JUGA:Lampung Barat Dapat 451 Formasi PPPK, Cek Ini Rinciannya

Lanjut dia, pihaknya mengedukasi pelaku usaha khusus tentang keamanan pangan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pemilik PIRT agar senantiasa melakukan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) serta memenuhi standar kesehatan, setelah pelaku usaha memperoleh nomor PIRT.

"Untuk temuan dari Monev yang kami laksanakan pada umumnya adalah kotak sampah yang tersedia masih dalam bentuk terbuka, yang seharusnya dalam bentuk tertutup dilengkapi dengan plastik sampah," bebernya.

BACA JUGA:Permudah Ujian Praktek SIM C, Satlantas Polres Lambar Ubah Lintasan Jadi Huruf 'S'

Lebih lanjut Wasis mengatakan, Dinkes Lampung Barat juga membuka Layanan Konsultasi Corrective Action Preventive Action (LAKON CAPA) kepada pelaku usaha.

"Layanan ini kami buka guna membina dan membimbing pelaku usaha dalam pemenuhan komitmen usaha dan temuan-temuan ketidaksesuaian yang terjadi untuk dapat diperbaiki dan diarahkan sesuai standar," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: