Lampung Barat Dapat 451 Formasi PPPK, Cek Ini Rinciannya

Lampung Barat Dapat 451 Formasi PPPK, Cek Ini Rinciannya

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota 451 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 dari pemerintah pusat.

“Informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan formasi PPPK sebanyak 451, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Selasa 8 Agustus 2023.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya baru sebatas mendapatkan informasi terkait jumlah formasi PPPK, sementara untuk waktu dan teknis pelaksanaan seleksi PPPK masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

“Untuk waktu dan pelaksanaan seleksi, sejauh ini kita masih menunggu Juklak Juknis dari Panselnas,” kata dia. 

BACA JUGA:Permudah Ujian Praktek SIM C, Satlantas Polres Lambar Ubah Lintasan Jadi Huruf 'S'

Lebih jauh Ahmad Hikami mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengusulkan kekurangan ASN di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.748 rinciannya tenaga guru sebanyak 649 orang, tenaga kesehatan 541 orang dan fungsional tertentu 618 orang dan tenaga teknis 941 orang.

“Dari usulan tersebut ternyata tahun ini kita mendapatkan formasi PPPK sebanyak 451,” pungkas dia.

Ia mengungkapkan, dengan adanya perekrutan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai di Kabupaten Lampung Barat.

Dilain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga kini sudah ada sebanyak 536 guru honor yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten setempat. 

BACA JUGA:Pencurian Bendera Merah Putih Meresahkan Warga Baradatu, Bendera Partai Bertebaran di Blambangan Umpu

“Sampai saat ini 536 guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan telah mendapatkan NIP PPPK,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M.

Kata dia, sebanyak 536 PPPK itu rinciannya pengangkatan tahun 2019 sebanyak 28 orang terdiri dari guru sekolah dasar (SD) 21 orang dan sekolah menengah pertama (SMP) tujuh orang.

Sedangkan pengangkatan tahun 2020 sebanyak 453 orang rinciannya guru Taman Kanak-kanak (TK) 15 orang, SD sebanyak 319 orang dan sekolah menengah pertama (SMP) 119 orang. 

Kemudian, tahun 2022 sebanyak 55 orang dengan rincian TK 3 orang, SD 33 orang dan SMP 19 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: