PAI Asal Pesisir Barat Akan Wakili Lampung di Ajang Anugerah PAI Award 2023 Tingkat Nasional

PAI Asal Pesisir Barat Akan Wakili Lampung di Ajang Anugerah PAI Award 2023 Tingkat Nasional

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, mengirimkan perwakilan Penyuluh Agama Islam (PAI) atas nama Yusnani, S.Ag., yang merupakan PAI asal Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk mengikuti ajang Anugerah Penyuluh Agama Islam Award Tingkat Nasional Tahun 2023, kategori penegakan hukum, yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 7-10 Agustus 2023 mendatang.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa, Yusnani merupakan satu-satunya penyuluh agama Islam fungsional di Kemenag Kabupaten Pesbar, yang sebelumnya juga telah mengikuti lomba Penyuluh Agama Islam Award di tingkat Provinsi Lampung.

“Yusnani meraih prestasi yang cukup baik, sehingga berhasil maju ke tingkat Nasional untuk mewakili Provinsi Lampung dalam ajang serupa kategori penegakan hukum,” kata Irhamsyah, Sabtu 5 Agustus 2023.

Dijelaskannya, tentu atas nama Kemenag Kabupaten Pesbar ini turut bangga dengan adanya salah satu penyuluh agama islam di Kabupaten Pesbar ini bisa lolos untuk maju ke tingkat Nasional dalam ajang Anugerah Penyuluh Agama Islam Award tahun 2023.

 BACA JUGA:Camat Ernawati Bagikan Bantuan Program Ketahanan Pangan Muarajaya ll

Semoga, salah satu penyuluh agama islam perwakilan Provinsi Lampung yang berasal dari Kabupaten Pesbar ini dapat memperoleh hasil yang membanggakan kembali.

“Selain itu juga memiliki hasil dan prestasi yang menjadi harapan bersama, sehingga kedepan dapat menjadi motivasi bagi penyuluh agama islam lainnya yang ada di Kabupaten Pesbar untuk berjuang dan berbuat lebih baik lagi,” ujarnya

Lanjutnya, penyuluh agama islam merupakan perangkat Negara yang bertugas melakukan serta mengembangkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama melalui bahasa agama. 

Dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat, penyuluh agama islam menjalankan empat fungsinya.

BACA JUGA:Daun Ketapang, Obat Herbal Alami Warisan Leluhur Ternyata Juga Bisa Menjaga Kesehatan Kulit

“Adapun empat fungsi penyuluh agama islam yang harus dijalankan tersebut yaitu, informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif,” jelasnya.

Sedangkan, masih kata Irhamsyah, mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seperti yang dilaksanakan Yusnani, penyuluh agama islam kelahiran Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 19 April 1973 lalu itu.

Yakni dengan melakukan pembinaan pada kelompok binaan khusus yang sudah melalui penandatanganan kerjasama yang dituang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Krui.

“Dalam kerjasama tersebut yakni melakukan pembinaan kepada narapidana narkoba pada remaja dengan melalui terapi, serta pendekatan mental spiritual yang dilaksanakan delapan kali pertemuan selama satu bulan yaitu setiap Selasa dan Kamis,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: