Gubernur Arinal Berharap Pemprov Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit 2023

Gubernur Arinal Berharap Pemprov Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit 2023

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih kategori baik dalam penilaian Penerapan Sistem Merit tahun 2023.

Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa 1 Agustus 2023.

Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung itu.

Sekdaprov menjelaskan bahwa sistem merit merupakan sebuah sistem yang anti diskriminasi. 

BACA JUGA:Pangkat Tertinggi di Militer, Ini 3 Nama Jenderal Bintang Lima di Indonesia

Hal tersebut dikarenakan penerapan sistem ini berdasarkan hal yang objektif, seperti halnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai. 

"Hal ini menandakan bahwa semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama," ujarnya.

Menurut Fahrizal, hal tersebut akan berdampak baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti akan meningkatnya indeks efektivitas pemerintahan, kemudian dapat mencegah praktik KKN, serta bisa meningkatkan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN

Fahrizal menjelaskan terdapat tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 

BACA JUGA:Merujuk Data BPS Lampung, Juli 2023 Inflasi Tertinggi dari Pendidikan

"Apabila ketiga hal tersebut tidak dapat dicapai, maka kita tidak akan bisa meraih tujuan Indonesia Emas 2024," ujar Fahrizal. 

Karena itu, diharapkan agar ASN dapat meningkatkan kompetensi, sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi/fungsional, maupun jabatan yang lain. 

Secara garis besar Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Hal tersebut tercermin dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022 mendapatkan kategori Baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: