Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan dalam Tugas

Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan dalam Tugas

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH, S.I.K, M.Si., Buka kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Lampung mengenai Antisipasi Gugatan Pra Peradilan Polda Lampung dan Jajaran. Bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung, Senin 31 Juli 2023.

Hadir dalam kegiatan Pejabat Utama Polda Lampung dan peserta penyuluhan.

BACA JUGA:Jelang Pesta Demokrasi 2024, Dandim 0410/KBL Minta Jaga Netralitas Personel TNI

Dalam kegiatan Kapolda Lampung membuka langsung Penyuluhan Hukum tentang Antisipasi Gugatan Pra Peradilan Polda Lampung dan Jajaran.

Kegiatan penyuluhan hukum merupakan kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan setiap tahun agar pemahaman pengetahuan personil terhadap hukum semakin berkembang secara dinamis, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

BACA JUGA:Wabup Lampung Utara Ardian Saputra Silaturahmi Menyapa Warga Kotabumi

Kapolda Lampung Irjen Helmy menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama Pra Peradilan merupakan wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya suatu penangkapan dan penahanan serta sah tidaknya penetapan tersangka. 

Dengan tujuan untuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran melalui sarana pengawasan horizontal, sehingga esensi dari Praperadilan adalah untuk mengawasi tindakan maupun upaya paksa yang dilakukan oleh Penyidik atau penuntut umum terhadap tersangka. 

BACA JUGA:Program Jemput Bola, Disdukcapil Lampung Utara Lakukan Perekaman e-KTP Bumil dan Lansia

"Oleh karena itu pentingnya para Penyidik selalu mengikuti perkembangan hukum dan aturan-aturan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Penyidikan," ungkapnya. 

"Harapan saya kepada seluruh peserta penyuluhan Hukum, kiranya bersikap serius dan Proaktif dalam mengikuti kegiatan ini. Tanyakan hal yang masih belum jelas kepada para narasumber, sehingga wawasan dan pengetahuan yang disajikan dapat dipahami dan diaplikasikan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas," ungkas mapolda (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: