DPRD Lampung Tunggu Arahan Kemendagri Soal Pj Gubernur

DPRD Lampung Tunggu Arahan Kemendagri Soal Pj Gubernur

Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diketahui pada akhir Desember 2023 nanti masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir. 

Terkait hal tersebut DPRD Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari Kemendagri mengenai usulan penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni. Ia menjelaskan pihaknya belum mendapatkan surat instruksi pengajuan usulan nama Pj Gubernur Lampung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini kita masih menunggu surat instruksi dari Kemendagri," kata Elly Wahyuni saat dimintai keterangan, Senin 31 Juli 2023. 

BACA JUGA:Deretan Berlian yang Memiliki Harga Fantastis hingga Tidak Ternilai

Ia juga menambahkan karena belum adanya surat instruksi tersebut, pihaknya  belum melakukan pembahasan mengenai usulan nama yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung.

Namun ketika serat tersebut sudah diterima, DPRD Provinsi Lampung akan melakukan pembahasan usulan nama Pj Gubernur.

"Jadi nanti kalau surat sudah diterima, maka pembahasan itu baru bisa dilakukan," jelasnya. 

Berdasarkan pengalaman, Pihak DPRD Lampung akan merekomendasikan tiga nama usulan ke Mendagri. Selanjutnya Mendagri akan memilih satu nama menjadi Pj Gubernur Lampung.

BACA JUGA:16.913 KPM di Pesisir Barat Mulai Terima Bansos BPNT Tahap Tiga

Untuk diketahui sebelumnya Kementerian Dalam Negeri menyebutkan masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir Desember 2023 mendatang.

Hal itu dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan dalam keterangan tertulis yang disampaikan lewat website Kemendagri, Rabu 31 Mei 2023 yang lalu. 

Benni menegaskan, meski Arinal Djunaidi dilantik pada 2019, hal itu tak berpengaruh.

Berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung pada Desember mendatang bersamaan dengan empat Gubernur lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: