Lahan Pemkab Pesisir Barat Untuk Lokasi Tambak Udang Segera Dikerjakan
Ilustrasi tambak udang--
BACA JUGA:Ditarget Rp247 Juta Lebih, PBB Batu Ketulis Baru Dilunasi Dua Pekon
Tentu setiap tahunnya untuk kontribusi tetap itu akan terus mengalami perubahan, karena dalam penghitungan kontribusi tetap itu berdasarkan penghitungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Selain wajib membayar kontribusi tetap setiap tahunnya selama 15 tahun itu, nantinya juga akan ada pembagian hasil bersih atau keuntungan sebesar 15,5 persen per tahun. Karena itu kita berharap hingga selesai masa kontraknya nanti tidak ada hambatan,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: