Sukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka, Disdikbud Lampung Barat dan K3S Gelar ‘In House Training’
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Lampung Barat bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tiap kecamatan menggelar ‘In House Training’ secara mandiri, dalam rangka menyukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki, S.Pd, MM., melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Lediyawati, S.Kom., mengungkapkan, IKM merupakan salah satu program prioritas lintas unit utama dilingkungan kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melibatkan badan standar kurikulum dan asesmen Pendidikan (BSKAP).
BACA JUGA:Pemkab Pesbar Mulai Melaksanakan PEKPPP Tahun 2023
Dijelaskan, selain memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas, keunggulan IKM ini dengan kurikulum 2013 yang lalu.
Yaitu kurikulum IKM ini memiliki ruang yang lebih besar kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang menyenangkan yang berpusat kepada siswa dan mengutamakan kompetensi budaya lokal.
BACA JUGA:Ditarget Rp247 Juta Lebih, PBB Batu Ketulis Baru Dilunasi Dua Pekon
”Untuk mendukung suksesnya program tersebut, Disdikbud Lampung Barat melalui kelompok Kerja kepala Sekolah (K3S) kecamatan melaksanakan In house Training secara mandiri di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.
In House Training tersebut dilaksanakan dengan narasumber yang berasal dari guru-guru penggerak lulus dalam seleksi dan sudah mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak.
BACA JUGA:Camat Batu Ketulis Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Sumberejo
”Untuk saat ini sudah tiga kecamatan yang melaksanakan In House Training diantaranya Kecamatan Way Tenong, Batu Brak, dan Lumbok Seminung dan akan segera menyusul untuk kecamatan yang lain dalam dua minggu kedepan,” ujar Lediyawati.
Lanjutnya, untuk peserta dalam in House Training ini berasal dari guru kelas 1 dan 4 serta kepala sekolah dari satuan Pendidikan masing-masing, yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan program dan kebijakan merdeka belajar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: