Akan Siapkan Penggantian Bacaleg, DPC PPP Pesisir Barat Dukung Polisi Usut Kematian A. Rozak

Akan Siapkan Penggantian Bacaleg, DPC PPP Pesisir Barat Dukung Polisi Usut Kematian A. Rozak

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kematian A.Rozak yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) III, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri itu hingga kini masih menjadi misteri.

Bahkan, pihak keluarga almarhum telah melaporkan hal itu ke pihak berwajib, termasuk salah satunya minta agar untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah almarhum guna memastikan penyebab kematian Bacaleg PPP itu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, dikonfirmasi mengaku cukup terkejut dengan adanya informasi salah satu bacaleg yang juga sebagai pengurus DPC PPP Pesbar itu meninggal dunia dengan kondisi tak wajar itu. 

Bahkan, dirinya menyampaikan nama keluarga dan partai turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum A.Rozak itu.

BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan, Warga Sindang Pagar Swadaya Cor Tanjakan Terjal Leter S

“Sebelumnya, Almarhum (A.Rozak-Red) memang telah memantapkan diri untuk maju di Pemilu 2024, sebagai bacaleg DPRD Pesbar dari Dapil III, dan setelah masuk dalam pendaftaran bacaleg, kita mendengar kabar yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya, Selasa 25 Juli 2023.

Dijelaskannya, almarhum meninggal, Minggu 9 Juli 2023 lalu, bahkan sebelumnya dirinya sempat komunikasi dengan almarhum. 

Karena itu, dengan mendengar kabar meninggal dunia itu jelas dirinya cukup terkejut, dan prihatin. Mengingat selama ini almarhum dikenal baik. 

Sementara, mengenai adanya upaya dari pihak keluarga yang telah melaporkan ke pihak kepolisian terkait kematian almarhum itu, selaku pengurus partai mendukung langkah pihak keluarga dan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian almarhum.

BACA JUGA:Disporapar Lampung Barat - PT Adimitra Energi Hidro akan Tandatangani PKS

“Kita dukung, mudah-mudahan bisa terungkap kebenaran dan penyebab kematian almarhum ini,” imbuhnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait penggantian A.Rozak sebagai bacaleg yang meninggal dunia itu, Dedi juga menyampaikan bahwa  telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar mengenai penggantian bacaleg yang meninggal dunia itu. 

Menurut KPU Pesbar penggantian bacaleg tetap bisa dilakukan, tapi KPU Pesbar masih menunggu regulasi terbaru dari KPU RI.

“Sudah dikoordinasikan, tapi KPU Pesbar masih menunggu regulasi terbaru. Yang pasti kita sudah menyiapkan kader yang mumpuni dan DPC PPP Pesbar  tetap akan mengganti bacaleg yang meninggal dunia itu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: