DP2KBP3A Lampung Barat Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan

DP2KBP3A Lampung Barat Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan tahun 2023 di Aula Pakuwon Bappeda, Selasa 25 Juli 2023.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Wasisno Sembiring, S.E, M.P serta dihadiri Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Sekretaris DP2KBP3A Ahmad Syukri, S.Pd, Camat, Lurah dan Peratin serta ketua organisasi perempuan. Sedangkan narasumber dari Fasilitator Daerah Provinsi Dinas PPPA Provinsi Lampung Ir. Amir Machmud Hasan.

“Setiap orang berhak berpartisipasi dalam pembangunan dan membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan nasional,” hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Ekbang Wasisno Sembiring pada saat menyampaikan sambutan.

Dikatakannya, dalam rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagai upaya untuk meminimalisir tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:Kukang Kerap Jadi Penyebab Padamnya Listrik di Lampung Barat

Maka Pemkab Lampung Barat selaku perpanjangan pemerintah pusat mengajak organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat melalui perwakilan dan organisasi wanita, organisasi kemasyarakatan untuk bersama sama bersinergi mewujudkan pendampingan layanan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak. 

Menurut Wasis, membangun Indonesia dari desa untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal (no one left behind). 

Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak serta menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia.   

“Desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden Republik Indonesia yang dimulai dari tingkat desa. Selain untuk menjawab lima arahan presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi,” tegasnya.

BACA JUGA:2024, Disporapar Lampung Barat Usulkan DAK Fisik Bidang Pariwisata Rp5,798 Miliar

Oleh karena itu, atas dukungan Kementerian Dalam Negeri, Kemen PPPA bersama Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendeklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang selanjutnya akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kita melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dalam mengimplementasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak agar dapat mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata Kelola penyelenggaraan pemerintah baik di kabupaten hingga pekon, yang dapat kita lakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Lampung Barat M Danang Harisuseno mengatakan, tujuan dilaksanakannya Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yaitu meningkatkan pemahaman seluruh peserta dalam kegiatan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan peduli anak di Kabupaten Lampung Barat.

Pengintegrasian perspektif gender dan hak anak serta komitmen bersama terhadap Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Lampung Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: