Semarakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkab Pesisir Barat Akan Bagikan Bendera Merah Putih
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan membagikan bendera merah putih kepada kalangan masyarakat dan semua pihak terkait lainnya dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesbar, Syahrial Abadi, S.Sos, M.M., mengatakan, pembagian bendera merah putih itu sesuai dengan surat edaran Pemkab Pesbar melalui Sekretariat Daerah nomor : 200.1.2.2/2162/V.05/2023 perihal menyemarakan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI melalui gerakan pembagian bendera merah putih.
BACA JUGA:Ini Perkembangan Realisasi Belanja Negara Kabupaten Lampung Barat-Pesisir Barat per 20 Juli 2023
“Selain itu juga berdasarkan surat edaran dari Kemendagri dan surat edaran Gubernur Lampung tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023,” katanya.
Dijelaskannya, Pemkab Pesbar sebelumnya juga telah menyampaikan surat mengenai gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023 itu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan hingga instansi vertikal dan BUMD.
BACA JUGA:Soal Kematian Bacaleg A Rozak, Polres Pesisir Barat Tetap Lakukan Penyelidikan
Sehingga, diharapkan semua pihak-pihak terkait itu agar dapat berpartisipasi untuk pengadaan bendera merah putih itu dan disampaikan ke Pemkab Pesbar pada Senin 31 Juli 2023 pekan depan.
“Untuk ukuran bendera merah putih tersebut minimal dengan ukuran 60X90 Centimeter. Karena itu diharapkan bagi instansi maupun pihak terkait lainnya diharapkan untuk berpartisipasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Realisasi PBB di Kecamatan Way Tenong Masih Nihil
Dikatakannya, sesuai dengan surat yang diedarkan di semua instansi terkait itu dengan jumlah total untuk pengadaan bendera merah putih tersebut sebanyak 3.840 bendera.
Dengan rincian Disdikbud Pesbar dengan koordinator seluruh sekolah itu dengan total 1.430 bendera.
BACA JUGA:Operasi Patuh Selesai, 40 Pengendara Ditilang, 507 Lainnya Disanksi Teguran
Kemudian, Dinkes dengan koordinator Rumah Sakit dan Puskesmas se-Pesbar itu sebanyak 140 bendera.
“Selanjutnya, Kecamatan dengan koordinator seluruh Pekon sebanyak 1.400 bendera, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 760 bendera, serta instansi vertikal dan BUMD sebanyak 110 bendera. Setelah bendera merah putih itu terkumpul nantinya juga akan dibagikan secara simbolis oleh Pemkab setempat, serta dibagikan untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: