Soal Kematian Bacaleg A Rozak, Polres Pesisir Barat Tetap Lakukan Penyelidikan

Soal Kematian Bacaleg A Rozak, Polres Pesisir Barat Tetap Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pesisir Barat (Pesbar) dipastikan tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kematian A.Rozal, S.Sos., warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesbar, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kediamannya, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan, mengenai perkara itu tentu Polres Pesbar tetap akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya. 

Sebelumnya, Sabtu 22 Juli 2023, Polres setempat telah bersurat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk permintaan ekshumasi jenazah.

“Ekshumasi dan autopsi jenazah dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan jenazah secara ilmu kedokteran forensik,” kata Riki, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:Realisasi PBB di Kecamatan Way Tenong Masih Nihil

Karena itu, kata dia, kini Polres Pesisir Barat masih menunggu jadwal untuk pengangkatan jenazah dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara. 

Selain itu mengenai perkembangan lainnya, dari Kepolisian menunggu hasil dari ahli setelah dilakukan ekshumasi. Karena itu, mudah-mudahan tidak ada kendala. 

Sebelumnya, Polres setempat juga telah melakukan gelar perkara dan juga pra rekonstruksi mengenai warga yang meninggal dengan kondisi gantung diri tersebut, bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Yang pasti dari pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan mengenai perkara ini, dan tentunya kita juga belum bisa menyimpulkan soal kematian almarhum tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Selesai, 40 Pengendara Ditilang, 507 Lainnya Disanksi Teguran

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi bahwa almarhum tersebut merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Pesbar salah satu partai politik (parpol) dari daerah pemilih (dapil) tiga meliputi Kecamatan Ngaras dan Bangkunat.

Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum A.Rozak, S.Sos (33) warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu 9 Juli 2023) lalu, memutuskan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah almarhum.

Guruh Putra, S.H, M.H., CTA., selaku Penasehat Hukum keluarga almarhum A.Rozak, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, bahkan kata dia, pihaknya keluarga juga telah membuat laporan polisi di Polsek Bengkunat pada Jumat (14 Juli 2023) lalu, yang tertuang dalam laporan polisi nomor : TBL/10/VII/2023/ SEK KUNAT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana terhadap A.Rozak warga Pekon Sukarame yang meninggal dengan kondisi gantung diri, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Dikatakannya, aparat kepolisian dari Polsek Bengkunat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi yang menyaksikan saat ditemukannya jenazah almarhum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: