Polisi Terus Dalami Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Kades di Lamtim

Polisi Terus Dalami Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Kades di Lamtim

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pihak Kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung, terus mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa (kades).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Selasa 18 Juli 2023 menjelaskan bahwa dugaan tindak penganiayaan tersebut menimpa AA (13) seorang pelajar, yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Kabid Humas Polda Lampung

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, korban diduga dianiaya oleh Tersangka yang berinisial SD (43), yang menjabat sebagai Kades Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Sabtu 15 Juli 2023.

Peristiwa penganiayaan diduga berawal saat korban yang sedang buang air kecil di belakang mushola, di sekitar Balai Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.

BACA JUGA:Pahami 5 Keutamaan Bulan Muharram

Korban yang terjatuh, diduga juga sempat ditarik rambutnya, dan dipukul oleh tersangka, sehingga mengalami lebam di bagian pipi dan bibirnya.

Dengan didampingi Pihak Keluarganya, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

BACA JUGA:Kabag TU Kemenag Lampung Harap Seluruh ASN Tingkatkan Kinerja

Karena Korban merupakan anak dibawah umur, selanjutnya Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, dilimpahkan oleh Petugas Polsek Labuhan Maringgai, ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur.

"Petugas Kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi, terkait dugaan peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut, dan tengah menunggu keluarnya hasil visum korban," terang IPTU Yohanes. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: