Terima Randis, Lurah Gedong Air Ucapkan Terima Kasih ke Walikota Bandar Lampung
--
BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk mempermudah mobilitas dalam memberikan pelayanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemkot) memfasilitasi Kendaraan roda dua untuk seluruh lurah se-Kota Bandar Lampung.
Seperti yang diketahui Pemkot Bandar Lampung telah menggelontorkan dana sekitar Rp3,4 miliar.
Digunakan untuk membeli kendaraan bermotor sejumlah 126 unit merk Yamaha Lexi S, dan dibagikan kepada seluruh lurah yang bertugas di Bandar Lampung sebagai kendaraan dinas.
"Alhamdulillah kendaraan operasional motor khususnya untuk 126 kelurahan sudah kita berikan," ujar Walikota, Eva Dwiana, di halaman Pemkot, Senin 17 Juli 2023.
BACA JUGA:Pemuda Pengangguran Asal Kampung Kagungan Rahayu Ditangkap Polisi
Ia mengaku, tujuan kendaraan tersebut diberikan guna menunjang tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut bahwa seluruh camat dan lurah telah bekerja luar biasa. Dengan adanya motor tersebut, dapat memudahkan dalam bepergian sehingga bisa memasuki jalan atau gang tidak terlalu sulit.
Untuk anggaran dalam membeli kendaraan tersebut, Eva menyarankan untuk menghitungnya sendiri.
"Anggarannya hitunglah sendiri. Tahun depan kita juga akan memberikan 20 unit motor untuk UPT kebersihan. Agar bisa melihat titik sampah yang ada di wilayah Bandar Lampung," sebutnya.
BACA JUGA:4 Parpol di Pesisir Barat Manfaatkan Perpanjangan Perbaikan Dokumen Bacaleg
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku lupa berapa dana yang dianggarkan untuk 126 kendaraan bermotor yang di bagikan. Sebab yang mengetahui bagian Kepala bagian (Kabag) Umum.
Berdasarkan data di Kabag Umum harga motor tersebut per unitnya mencapai hingga Rp 27 juta.
Dengan demikian, pemkot setempat menggelontorkan sekitar Rp3,4 miliar untuk membeli 126 unit motor tersebut.
"Untuk mengetahui anggarannya tinggal dikalikan harga dari 126 unit kendaraan motor tersebut. Karena satu unitnya saya lupa anggarannya berapa, nanti saya cek di Kabag Umum," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: