ADD Naik, Ekonomi Semakin Membaik, Sejumlah Peratin Beri Tanggapan Beragam

ADD Naik, Ekonomi Semakin Membaik, Sejumlah Peratin Beri Tanggapan Beragam

Ilustrasi Dana Desa--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beberapa waktu lalu melalui wawancara di salah satu media televisi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menerangkan jika jabatan Kepala Desa (Kades) atau Peratin semakin menarik.

Setelah munculnya rencana masa perpanjangan jabatan dari Enam tahun menjadi Sembilan tahun, serta Dana Desa (DD) yang dapat ditambah hingga Rp 2 miliar.

BACA JUGA:Wakapolres Lampung Barat Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikalisme

Lantas dengan adanya perpanjangan masa jabatan dan penambahan DD, tentu dampak positifnya ekonomi akan semakin membaik, bahkan mampu menutup celah terjadinya korupsi.

Di Kabupaten Lampung Barat sendiri wacana tersebut menuai beragam tanggapan dari pada peratin, seperti munculnya pertanyaan apakah peratin yang masa jabatannya berakhir 2023 ini akan masuk dalam penambahan masa kerja tiga tahun tersebut. 

BACA JUGA:Daun Kenikir Sangat Berkhasiat, Diantaranya Bisa Mencegah Diabetes

"Kami yang masa kerjanya selesai Oktober mendatang kira-kira masih kena apa enggak yang terkait wacana penambahan masa kerja sembilan tahun tersebut. Sebab jika masih kena artinya jabatan kami hingga 2026 mendatang dan pemerintah tidak harus menempatkan Penjabat (Pj) peratin yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap peratin yang enggan disebutkan namanya. 

Begitu juga dikatakan peratin lainnya, perihal penambahan masa jabatan. 'mereka' menunggu kebijakan pemerintah pusat. Justru yang dititik beratkan penambahan DD, serta kenaikan penghasilan Tetap (Siltap) aparat.

BACA JUGA:Biasa Tumbuh Liar, Berikut 5 Khasiat Tersembunyi dari Buah Ciplukan

Karena dengan besaran siltap yang diterima sekarang ini dianggap masih sangat rendah dengan tugas kerja maupun tanggung jawab dan kebutuhan tidak terduga lainnya.

"Kalau masalah masa jabatan itu kita serahkan kepada pemerintah pusat, karena dengan jabatan Sembilan tahun tentu atas berbagai pertimbangan yang matang pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Yang benar-benar kami harapkan penambahan pagu DD dan perhatian terhadap Siltap aparat pekon untuk semakin memaksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) karena sekarang ini untuk aparat pekon gaji dalam sebulan Rp2,2 Juta dan Peratin Rp2,4 juta," imbuh peratin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: