Tahun 2023, Sebanyak 100 PNS di Pesisir Barat Pensiun

Tahun 2023, Sebanyak 100 PNS di Pesisir Barat Pensiun

Ilustrasi Pensiun--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat selama tahun 2023 ini, sebanyak 100 orang tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik tenaga struktural maupun fungsional yang ada di Kabupaten setempat memasuki masa pensiun.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, berdasarkan data yang ada, bahwa untuk jumlah PNS di Kabupaten Pesbar ini yang pensiun di tahun 2023 ini sebanyak 100 orang PNS.

BACA JUGA:Curi Uang dan Barang di Toko Sendiri, Karyawan Alfamart Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Jumlah itu terdiri dari guru, pejabat struktural maupun lainnya, bahkan beberapa pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Pesbar juga ada yang memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini.

“Untuk jumlah pejabat eselon II itu kita juga masih melakukan perekapan, yang jelas ada beberapa pejabat yang pensiun data. Namun keseluruhan ada 100 PNS yang pensiun di tahun 2023 ini,” katanya, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:748 Cawaba PSHT Cabang Lampung Barat NIC 068 Pusat Madiun Jalani Test Ayam Jago

Lanjutnya, dengan banyaknya PNS yang pensiun itu jelas menambah kembali angka tenaga PNS di Kabupaten Pesbar ini yang berkurang. Mengingat, sampai saat ini Kabupaten Pesbar juga masih sangat kekurangan tenaga PNS. 

Kedepan dengan banyaknya jumlah PNS yang berkurang karena memang sudah memasuki masa pensiun itu, mudah-mudahan dapat menjadi perhatian Pemerintah Pusat, agar jika ada kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Kisah Nabi Yusuf AS, Dijadikan Budak Hingga Tokoh Penting di Mesir

“Untuk di tahun 2023 ini memang tidak ada perekrutan CPNS, tetapi Pemkab Pesbar telah mengusulkan untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk formasi calon PPPK yang telah diusulkan ke Kemenpan-RB tersebut yakni formasi untuk tenaga guru sebanyak 300 kuota, tenaga kesehatan 409 kuota, dan tenaga teknis 16 kuota. 

BACA JUGA:Disdukcapil Lampung Tercatat Layani Lebih dari 50 Ribu IKD

Pemkab Pesbar hingga kini juga masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai usulan untuk formasi calon PPPK tersebut. 

Pihaknya berharap selanjutnya ada penambahan formasi dari Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: