Dinas PMP Pesisir Barat Sampaikan Rekomendasi Pencairan DD 27 Pekon
Ilustrasi Dana Desa--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Bara (Pesbar), telah menyerahkan rekomendasi 27 pekon untuk pencairan anggaran DD tahp dua ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kadis PMP Pesbar M. Nursin Chandra, M.M., mengatakan berkas usulan pencairan DD tahap dua yang masuk dari pekon sudah melalui proses di Dinas PMP, saat ini sudah ada berkas 27 pekon yang kita rekomendasikan pencairannya ke KPPN melalui BPKAD.
“Penyerahan rekomendasi itu akan diserahkan oleh BPKAD, dari 27 pekon itu terdapat beras dua pekon yang harus dilakukan perbaikan karena terdapat kesalahan, sehingga pencairan belum bisa dilakukan termasuk untuk pekon lainnya,” kata dia.
Dijelaskannya, sampai saat ini sudah ada 58 pekon yang menyampaikan berkas usulan pencairan DD tahap dua, dari jumlah tersebut 27 rekomendasi telah disampaikan sedangkan 31 berkas lainnya baru selesai verifikasi.
BACA JUGA:Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar Dengan Bantuan Bibit Ikan
“Berkas 31 pekon itu juga sudah siap untuk kita sampaikan rekomendasi pencairannya, dalam waktu dekat akan segera kita sampaikan sehingga bisa langsung diproses oleh KPPN,” jelasnya.
Menurutnya, meski sudah ada berkas rekomendasi pencairan yang disampaikan ke BPKAD dan KPPN, tapi belum ada pekon yang menerima transfer penyaluran DD tahap dua, hal itu karena masih adanya berkas pekon yang harus diperbaiki.
“Karena usulan kita sebanyak 27 pekon, maka penyalurannya juga harus bersamaan sesuai dengan rekomendasi awal, jadi jika ada yang harus diperbaiki menunggu sampai perbaikan selesai baru disalurkan,” terangnya.
Ditambahkannya, bekas usulan anggaran DD itu termasuk anggaran DD reguler dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua terhitung sejak April, Mei dan Juni 2023.
BACA JUGA:Jaga Kebugaran Tubuh, Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama
“Selain DD reguler yang akan diterima pekon, nantinya pekon juga akan menerima BLT-DD tahap dua, sehingga anggaran DD yang diterima salah satunya untuk menyalurkan BLT-DD tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, hingga kini masih ada 58 pekon lainnya yang belum menyampaikan berkas usulan pencairan DD tahap dua ke Dinas PMP, karena itu pihaknya mengimbau agar segera menyampaikan berkas usulan untuk selanjutnya diproses.
“Jika ada berkas usulan yang masuk maka akan langsung di data dan langsung dilakukan verifikasi, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah bisa langsung dilakukan perbaikan, jadi kita inta pekon lainnya agar segera menyampaikan usulan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: